- Otoritas pajak dari 47 negara berkomitmen untuk menerapkan CARF
- Pernyataan bersama tersebut mencatat perlunya CARF untuk memerangi penghindaran pajak dan mengurangi beban pembayar pajak
- Yurisdiksi penandatangan dengan pasar kripto aktif berencana untuk segera memasukkan CARF ke dalam undang-undang domestik
Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS) dan otoritas pajak dari berbagai negara dan wilayah telah mengeluarkan pernyataan bersama mengenai komitmen kolektif untuk menerapkan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (CARF).
CARF adalah standar internasional baru yang dikembangkan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) untuk pertukaran informasi otomatis antar otoritas pajak.
Pernyataan yang ditandatangani oleh 47 otoritas pajak itu menekankan perlunya mengimbangi pesatnya perkembangan pasar aset kripto. Negara-negara tersebut antara lain adalah Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Australia, Brasil, Kanada, Prancis, Jepang, Korea Selatan dan Swiss.
Selain itu, Ketergantungan Kerajaan Guernsey, Jersey, dan Pulau Man, serta Wilayah Luar Negeri Inggris di Kepulauan Cayman dan Gibraltar, merupakan bagian dari inisiatif ini.
Terutama, salah satu tujuan CARF adalah untuk memastikan bahwa kemajuan yang dicapai dalam transparansi perpajakan global tidak terkikis secara bertahap. Penerapan CARF diharapkan dapat meningkatkan kemampuan fiskus dalam menjamin kepatuhan dan memerangi penghindaran pajak, sehingga pada akhirnya menjaga pendapatan masyarakat dan mengurangi beban wajib pajak yang taat hukum.
Selain itu, negara-negara yang menjadi tuan rumah pasar kripto yang aktif bermaksud untuk segera memasukkan CARF ke dalam undang-undang domestik mereka dan mengaktifkan perjanjian pertukaran pada tahun 2027. Namun, pernyataan bersama mencatat batas waktu ini tunduk pada prosedur legislatif masing-masing.
Selain itu, yurisdiksi penandatangan Standar Pelaporan Umum berencana untuk menerapkan amandemen yang telah disepakati dalam upaya menjaga konsistensi. Pada akhirnya, pernyataan bersama tersebut menyampaikan undangan kepada yurisdiksi lain untuk bergabung dalam upaya meningkatkan sistem global yang menghilangkan tempat berlindung yang aman bagi penghindaran pajak.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.