Analis Kripto: XRP Dapat Menyalip USDT sebagai Kripto Terbesar Ketiga

Last Updated:
‘End of 2023 Will Not Be Great for XRP,’ Says Prominent XRP Figure
  • Analis kripto mengatakan bahwa XRP dapat menggulingkan USDT sebagai aset kripto terbesar ketiga jika token ini mencapai US$1,80.
  • Harga XRP melonjak mengikuti keputusan pengadilan tetapi sejak itu kehilangan tenaganya.
  • Kemenangan SEC dalam banding dapat mengakibatkan Ripple tidak dapat menawarkan XRP di bursa kripto.

Namun, dalam kegembiraan atas kemenangan Ripple, seorang analis kripto mengatakan bahwa kripto ini memiliki potensi untuk mencapai level tertinggi dan langkah baru sepanjang masa. Mata uang asli Ripple, XRP, menjadi perhatian utama saat reli kemenangan SEC membara ke dalam ekosistem kripto. Meskipun reli telah kehilangan tenaga, analis kripto mengatakan bahwa kripto tersebut masih memiliki ruang untuk pertumbuhan.

Dalam video yang diposting di YouTube, analis memperkirakan bahwa harga XRP yang mencapai US$1,80 akan membuat token lebih tinggi dari yang sebenarnya. Khususnya, ini menempatkan kripto tersebut di depan USDT sebagai kripto ketiga berdasarkan kapitalisasi pasar.

XRP mencapai titik tertinggi sepanjang masanya di US$3,36 di pasar bullish tahun 2018. Namun, sejak saat itu, kripto ini telah berjuang untuk mereplikasi kesuksesan serupa. Upaya terdekatnya adalah pada April 2021, ketika mencapai US$1,76. Angin crypto winter 2022, ditambah dengan kasus yang berkepanjangan terhadap SEC, berdampak buruk pada token ini, menyebabkannya kehilangan nilai yang dibangunnya selama bertahun-tahun.

Data dari CoinMarketCap menunjukkan bahwa token tersebut berpindah tangan pada US$0,6274. Meskipun token tersebut telah mencapai angka yang mengesankan sejak reli, perlambatan pasar secara keseluruhan juga mempengaruhi harganya. Namun, harga saat ini masih jauh dari titik terendah sepanjang masa di US$0,0026 pada tahun 2014.

Di tempat lain, token itu terus menjadi subyek perselisihan antara Ripple dan SEC. Meskipun keputusan Hakim Torres mendukung XRP, SEC telah menyebutkan bahwa mereka berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Senada dengan itu, ketua SEC Gary Gensler mengatakan bahwa regulator kecewa dengan keputusan yang diambil pengadilan.

Namun, ada twist pada banding itu. Menurut Jeremy Hogan, partner di firma hukum Hogan & Hogan, SEC tidak mengajukan banding atas keputusan bahwa XRP bukanlah sekuritas. Sebaliknya, regulator menarik “masalah penjualan terprogram dan individual.”

Jika SEC memenangkan banding tersebut, Ripple dapat dihentikan dari penggunaan bursa untuk memfasilitasi penjualan token XRP.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.

CoinStats ad

Latest News