- SEC telah mengakui XRP sebagai aset komoditas dalam aplikasi ETF.
- Pengakuan serupa telah diberikan untuk Bitcoin, Ethereum, dan cryptocurrency lainnya.
- Badan tersebut belum mengambil posisi definitif, dengan diskusi peraturan yang sedang berlangsung.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengakui aplikasi untuk produk keuangan yang mengklasifikasikan XRP sebagai aset komoditas dalam pembungkus sekuritas. Hal ini telah menyebabkan kegembiraan di komunitas XRP. Beberapa menyarankan agensi sekarang mengakui XRP sebagai komoditas yang bertentangan dengan klasifikasi sebelumnya sebagai sekuritas.
Sementara itu, jurnalis FOX Business Eleanor Terrett mengklarifikasi posisi SEC menyusul spekulasi online tentang klasifikasi resmi.
Terrett memposting di X bahwa SEC telah mengakui aplikasi untuk produk yang memperlakukan XRP seperti aset komoditas ketika dibungkus dalam sekuritas, seperti BTC dan ETH.
Dia menjelaskan bahwa hanya karena SEC telah menerima aplikasi serupa untuk ETF Bitcoin dan Ethereum, itu tidak secara otomatis berarti sikap peraturan formal telah diputuskan.
Apa Artinya Ini untuk XRP dan Crypto ETF
Pengakuan ini terjadi karena SEC masih dalam diskusi tentang regulasi cryptocurrency. Badan tersebut juga telah mengakui aplikasi untuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang terkait dengan aset digital lainnya.
Ini termasuk Solana (SOL) dan Dogecoin (DOGE), yang dulunya dianggap sebagai sekuritas. Pergeseran ini menunjukkan bahwa SEC mungkin memikirkan kembali bagaimana ia mengkategorikan aset digital.
Terlepas dari pengakuan ini, SEC belum memberikan panduan yang jelas tentang apakah menganggap XRP sebagai komoditas di luar pengajuan ETF.
Perubahan Peraturan yang Sedang Berlangsung
Badan tersebut juga telah menghentikan tuntutan hukum terkait klasifikasi aset kripto, sementara gugus tugas kripto internalnya sedang melihat sistem regulasi yang lebih luas.
“SEC mengakui segalanya karena komisi ini tidak ingin dilihat sebagai pemenang dan pecundang,” kata Terrett. Meskipun agensi tidak menolak aplikasi ini secara langsung, sikap akhirnya masih belum jelas.
Namun, dia menyarankan bahwa kejelasan peraturan yang lebih definitif hanya akan datang ketika SEC secara aktif terlibat dengan aplikasi ini di luar pengakuan awal.
Terkait: XRP Melonjak 17% Mendekati $3 saat SEC Meninjau Lebih Banyak Tawaran ETF-nya: Persetujuan Segera
Perkembangan ini terjadi setelah bertahun-tahun pertempuran hukum antara SEC dan Ripple. SEC sebelumnya mengklaim bahwa Ripple melakukan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar, sebuah klaim yang telah ditantang di pengadilan.
Anggukan terbaru untuk status komoditas XRP dalam aplikasi ETF ini dapat memengaruhi keputusan peraturan di masa depan.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.