Binance Tidak Diizinkan untuk Beroperasi di Filipina, Ungkap SEC

Last Updated:
Bankman-Fried Media Suspected of Propagating Latest FUD Round on Binance
  • SEC di Filipina mengatakan bahwa Binance tidak berwenang untuk beroperasi di negara ini.
  • Regulator menyatakan bahwa bursa kripto itu telah melanggar peraturan sekuritas melalui operasinya di negara tersebut.
  • Operator dan dealer Binance di Filipina berisiko terkena hukuman pidana sehubungan dengan operasi mereka.

Komisi Sekuritas dan Bursa di Filipina mengumumkan pada hari Selasa bahwa bursa kripto terbesar di dunia, Binance, tidak diizinkan untuk beroperasi di negara ini. Regulator membuat pengungkapan dalam sebuah posting blog yang mencatat bahwa bursa kripto itu memiliki kehadiran yang cukup besar di negara tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, Binance diduga menggunakan berbagai upaya promosi media sosial untuk menarik pengguna Filipina ke platform-nya.

Lebih lanjut, SEC mengatakan bahwa informasi di situs bursa tersebut menunjukkan bahwa mereka menjalankan fasilitas untuk memperdagangkan instrumen keuangan dan menawarkan produk investasi. Namun regulator mengatakan bahwa layanan atau produk tersebut harus terdaftar secara hukum sebelum dapat dikeluarkan atau dijual ke publik.

Menurut laporan tersebut, penerbit atau broker yang menawarkan layanan atau produk juga harus terdaftar di Filipina. “Berdasarkan database Komisi, operator platform BINANCE TIDAK TERDAFTAR sebagai korporasi di Filipina dan BEROPERASI TANPA LISENSI DAN/ATAU WEWENANG YANG DIPERLUKAN untuk menjual atau menawarkan sekuritas dalam bentuk apa pun,” tulis regulator.

Sambil meminta masyarakat untuk menghindari perusahaan perdagangan yang tidak terdaftar, regulator menegaskan kembali komitmennya untuk berurusan dengan platform tersebut. Yang penting, SEC mengatakan bahwa operator dan dealer Binance berisiko terkena hukuman pidana berdasarkan hukum. Selain itu, hukumannya bisa berupa denda 5 juta peso, 21 tahun penjara, atau keduanya.

Perkembangan terbaru mengikuti serangkaian peningkatan peraturan terhadap perusahaan kripto di berbagai yurisdiksi. Meskipun Binance sepenuhnya terdaftar di beberapa negara, yurisdiksi lain, seperti Nigeria, telah meminta platform tersebut untuk menghentikan operasinya sampai ia mematuhi peraturan.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.

CoinStats ad

Latest News