- Blockchain Association telah mengajukan amicus brief untuk mendukung Kraken dalam gugatan SEC.
- Asosiasi tersebut mempertanyakan otoritas otokratis SEC atas kripto, mendesak pengadilan untuk menolak gugatan mereka terhadap Kraken.
- Marisa Tashman Coppel, Ketua asosiasi, berbagi dukungannya terhadap Kraken dan keberatannya terhadap aturan tirani SEC.
Blockchain Association, sebuah organisasi nirlaba yang berfungsi sebagai suara kolektif di ruang kripto, baru-baru ini mengajukan amicus brief untuk mendukung Kraken dalam gugatan SEC. Mengatasi dampak kasus hukum terhadap seluruh dunia kripto, asosiasi tersebut mempertanyakan otoritas otokratis Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).
Pada November 2023, SEC mengajukan gugatan terhadap Kraken karena diduga beroperasi sebagai bursa efek, pialang, dealer, dan lembaga kliring yang tidak terdaftar. Namun, pada Februari 2024, Kraken mengajukan banding ke pengadilan untuk menolak gugatan tersebut, dengan alasan bahwa tidak ada aset yang disebutkan oleh regulator adalah sekuritas. Bursa tersebut juga menyampaikan kekhawatiran tentang jangkauan yurisdiksi SEC yang berlebihan.
Dalam pengajuannya, Blockchain Association mendesak pengadilan untuk menerima permintaan bursa untuk menolak gugatan tersebut dan “menolak upaya SEC untuk memperluas yurisdiksinya secara tidak patut.” Asosiasi tersebut, dalam postingan X mereka, menambahkan,
“Laporan singkat tersebut mengkritik upaya SEC untuk mengatur aset digital di luar kewenangan yang diberikan oleh Kongres. Sikap lembaga yang tidak konsisten terhadap kontrak investasi tidak memiliki preseden hukum dan menciptakan kebingungan yang luas di industri ini.”
Marisa Tashman Coppel, Ketua Blockchain Association, menyampaikan dukungannya yang sangat besar terhadap Kraken dan penolakannya yang kuat terhadap otoritas tirani SEC atas kripto. Dia berbagi wawasan tentang pengajuan singkat amicus asosiasi yang mendukung mosi terdakwa untuk menolak tuduhan SEC.
Baru-baru ini, Kamar Dagang Digital, sebuah kelompok advokasi blockchain, mengajukan amicus curiae, menantang gugatan SEC terhadap bursa kripto. Pengajuan tersebut dimaksudkan untuk membatasi peraturan penegakan badan tersebut atas sektor kripto. Kelompok tersebut juga mengkritik pendekatan SEC terhadap regulasi sebagai “agresif,” menambahkan bahwa penyertaan undang-undang sekuritas dalam regulasi kripto adalah “salah secara hukum.”
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.