- Pengadilan kebangkrutan mengisyaratkan kemungkinan perlunya pemungutan suara kreditur baru dalam upaya Celsius Network untuk bertransformasi menjadi perusahaan penambangan Bitcoin.
- Celsius Network bermaksud untuk merestrukturisasi perusahaan, mengubahnya menjadi perusahaan penambangan Bitcoin.
- Hakim menyoroti adanya kejanggalan antara usulan kreditur dengan revisi kesepakatan perseroan.
Laporan Reuters baru-baru ini menemukan perkembangan baru dalam upaya perusahaan peminjaman kripto yang bangkrut, Celsius Network, untuk bertransformasi menjadi perusahaan penambangan Bitcoin. Dilaporkan, Hakim Kebangkrutan AS Martin Glenn menunjukkan perbedaan antara usulan kreditur dan revisi kesepakatan perusahaan.
Menyusul keruntuhan Celsius Network di pasar bearish pada tahun 2022, platform tersebut mengajukan kebangkrutan Bab 11, dan menangguhkan penarikan. Pada saat itu, kewajiban platform, seperti yang mereka ungkapkan, berkisar antara US$1 milyar hingga US$10 milyar.
Pada bulan November, pengadilan kebangkrutan menyetujui rencana restrukturisasi Celsius Network, sebuah proposal yang bertujuan untuk memulihkan platform tersebut sebagai perusahaan penambangan Bitcoin milik kreditur. Kesepakatan itu juga bermaksud untuk mengganti dana pelanggan dan menyediakan ekuitas di perusahaan baru, yang akan diberi nama NewCo, di bawah konsorsium Fahrenheit LLC.
Menurut skema yang direvisi itu, Celsius yang direstrukturisasi akan dikelola oleh US Bitcoin Corp. Perusahaan menegaskan bahwa rencana restrukturisasi berfokus pada penambangan Bitcoin dan dapat memberikan hasil yang lebih baik, dengan alasan bahwa NewCo akan memiliki neraca US$1,25 milyar. Selain itu, mereka menyatakan bahwa NewCo dapat memperoleh antara US$10 dan US$20 juta per tahun karena mereka bermaksud men-stake kripto liquid mereka untuk mendapatkan imbal hasil staking di jaringan Ethereum.
Para kreditur dilaporkan memilih proposal yang menjanjikan pengembalian 61,2 persen kepemilikan mereka kepada mereka. Meskipun pengadilan sebelumnya menyetujui proposal tersebut, platform tersebut menyatakan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) belum memberikan sinyal positif. Hakim menyebutnya sebagai “rekor rusak” karena gagal mendapat pengakuan dari regulator. Dalam perkembangan terakhir, Hakim Glenn menyatakan kekecewaannya terhadap pemungutan suara para kreditur, dengan menyatakan, “Ini bukanlah kesepakatan yang disetujui oleh para kreditur.” Berkaca pada kemungkinan perselisihan mengenai kesepakatan tersebut, hakim menambahkan bahwa revisi kesepakatan tersebut dapat memicu “pertentangan besar” dari para kreditur.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.