- Polisi Beijing membongkar jaringan pencucian kripto senilai $111 juta yang terkait dengan penipuan telekomunikasi dan perjudian.
- Penuntutan pertama China untuk pencurian kunci dompet menetapkan standar baru untuk mengelola aset virtual.
- Interpretasi hukum baru di Tiongkok mengklarifikasi bahwa aset virtual yang digunakan dalam kejahatan memenuhi syarat sebagai pencucian.
Polisi Beijing mengungkap jaringan pencucian uang besar-besaran yang diduga memindahkan 800 juta yuan (sekitar $ 111,36 juta) melalui transaksi cryptocurrency yang terkait dengan penipuan telekomunikasi dan perjudian online.
Operasi kriminal ini mengeksploitasi platform cryptocurrency luar negeri untuk menyembunyikan asal-usul dana ilegal, menciptakan tantangan bagi otoritas China dalam memerangi kejahatan dunia maya dan keuangan.
Tonggak Hukum Baru: Waktu Penjara Pertama untuk Pencurian Kunci Dompet
Tindakan kepolisian Beijing terjadi setelah preseden hukum di Tiongkok, di mana Kejaksaan Distrik Xuhui di Shanghai menuntut individu karena secara ilegal memperoleh kunci pribadi dompet digital, yang merupakan kasus pertama di Tiongkok dari jenisnya.
Menurut para pejabat, tiga tersangka, termasuk seorang pria yang diidentifikasi sebagai Liu, bersekongkol untuk memasukkan pintu belakang ke dalam aplikasi dompet virtual.
Pelanggaran keamanan ini memungkinkan para pelaku untuk mengakses 27.622 mnemonik dan 10.203 kunci pribadi secara tidak sah. Selanjutnya, Kejaksaan Distrik Xuhui dan Biro Keamanan Publik berkolaborasi untuk menyusun pedoman untuk mengelola mata uang virtual dalam litigasi pidana.
Interpretasi Hukum Aset Virtual untuk Pencucian Uang
Dalam perkembangan baru-baru ini, Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok dan Kejaksaan Agung Rakyat mengeluarkan definisi hukum tentang penggunaan aset virtual dalam pencucian uang. Berdasarkan Pasal 191 KUHP, pernyataan tersebut menyatakan bahwa transaksi aset virtual yang digunakan untuk mentransfer atau menyembunyikan hasil kriminal dapat dianggap sebagai pencucian uang.
Pengacara Shao Shiwei mengklarifikasi bahwa jika aset virtual digunakan untuk menerima dana yang terkait dengan salah satu dari tujuh kejahatan predikat berdasarkan undang-undang pencucian uang, transaksi tersebut memenuhi syarat sebagai pencucian uang.
Selain itu, Jaksa Liu Yang mencatat bahwa tindakan ini menandai penyertaan pertama “aset virtual” dalam interpretasi yudisial kejahatan pencucian uang, sebuah langkah untuk mengklarifikasi kerangka hukum sebagai tanggapan atas meningkatnya kasus yang melibatkan mata uang digital.
Terlepas dari sikap hukum yang diperkuat, larangan China pada pertukaran cryptocurrency domestik tetap berlaku. Memegang atau memperdagangkan mata uang virtual secara individual tidak secara eksplisit dilarang, meskipun interpretasi baru dapat mengarahkan individu untuk mempertimbangkan implikasi hukum potensial dengan cermat lebih dekat.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.