- Investor ritel mendorong kenaikan Korea Selatan di pasar crypto global
- Demografi muda membentuk kembali lanskap kripto Korea Selatan
- Peraturan yang akan datang menandakan pendekatan proaktif untuk pengawasan crypto
Dalam laporan Bloomberg Crypto baru-baru ini, investor ritel Korea Selatan dikreditkan dengan memicu lonjakan pertukaran aset digital lokal, mendahului ledakan crypto global yang mendorong harga ke rekor tertinggi awal tahun 2024.
Unit Intelijen Keuangan Korea (KOFIU) mengungkapkan peningkatan signifikan dalam partisipasi kripto, dengan pengguna aktif di bursa terdaftar melonjak 390.000 menjadi 6,45 juta pada akhir tahun 2023.
Lonjakan aktivitas ini sangat penting, mewakili lebih dari 10% dari total populasi negara itu, menurut laporan. Mayoritas investor ini, dikategorikan sebagai investor “individu”, termasuk dalam rentang usia 30-40 tahun, yang terdiri dari hampir 60%.
Volume perdagangan crypto rata-rata harian di Korea Selatan juga menyaksikan peningkatan substansial sebesar 24%, mencapai 3,6 triliun won ($ 2,6 miliar) selama periode yang sama. Lonjakan aktivitas perdagangan ini sejajar dengan peningkatan 53% yang luar biasa dalam total nilai crypto yang dipegang oleh bursa terdaftar, mencapai 43,6 triliun won.
Angka-angka ini menggarisbawahi semakin pentingnya Korea Selatan dalam lanskap crypto global. Won Korea Selatan (KRW) muncul sebagai mata uang yang paling banyak digunakan untuk perdagangan kripto pada kuartal pertama tahun 2024, bahkan melampaui dolar AS. Upbit, bursa terbesar di negara ini, sering berada di lima bursa perdagangan global teratas.
KOFIU mengaitkan lonjakan berbagai metrik, termasuk volume perdagangan, kapitalisasi pasar, pendapatan operasional pertukaran, dan deposito won Korea, dengan kenaikan harga kripto dan rebound dalam sentimen investor.
Terlepas dari runtuhnya TerraUSD baru-baru ini, stablecoin yang dikembangkan oleh penduduk asli Korea Selatan Do Kwon, antusiasme kripto negara itu tetap tangguh. Ketahanan ini selanjutnya dibuktikan oleh janji kampanye partai politik besar untuk memberikan Korea akses ke ETF Bitcoin AS selama pemilihan parlemen baru-baru ini.
Ke depan, Korea Selatan siap untuk menerapkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual pada bulan Juli, memperkenalkan peraturan yang lebih ketat untuk pertukaran dan hukuman yang lebih keras untuk kesalahan di sektor ini.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.