- Investor di Amerika Serikat akhirnya memiliki akses ke apa yang ditagih sebagai ETF pertama yang terdaftar di AS, memberikan eksposur spot ke XRP Ripple melalui ETF XRP REX-Osprey (XRPR)
- REX Shares, dalam kemitraan dengan Osprey Funds, telah meluncurkan XRPR di bawah kerangka kerja Perusahaan Investasi Terdaftar (RIC) yang diatur oleh Undang-Undang Perusahaan Investasi tahun 1940
- Di luar XRPR, beberapa penerbit besar memiliki aplikasi ETF XRP spot dalam pipa, dengan tenggat waktu keputusan akhir pada bulan Oktober
Investor di Amerika Serikat akhirnya memiliki akses ke apa yang digambarkan emiten sebagai ETF XRP spot pertama yang terdaftar di AS, memberikan eksposur spot melalui REX-Osprey XRP ETF (ticker: XRPR).
Bersamaan dengan itu, ETF Dogecoin (DOJE) juga diluncurkan, menjadikannya tonggak utama untuk altcoin di luar Bitcoin dan Ethereum.
REX Shares, dalam kemitraan dengan Osprey Funds, telah meluncurkan XRPR di bawah kerangka kerja Perusahaan Investasi Terdaftar (RIC) yang diatur oleh Undang-Undang Perusahaan Investasi tahun 1940.
Dana ini berusaha untuk memegang sebagian besar asetnya langsung di spot XRP. Namun, ini bukan produk spot yang sepenuhnya murni karena juga mengalokasikan sebagian aset ke produk yang diperdagangkan di bursa lainnya yang didukung oleh XRP, dan dapat menggunakan derivatif dalam situasi tertentu.
Gelombang aplikasi ETF
Komunitas XRP tampaknya memiliki banyak hal yang bersemangat dalam waktu dekat.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru-baru ini menyetujui perubahan aturan yang menyederhanakan cara ETF kripto spot terdaftar, memungkinkan bursa tertentu untuk mengadopsi standar pencatatan umum.
Kemudian, di luar XRPR, beberapa penerbit besar memiliki aplikasi ETF XRP spot dalam pipa, dengan tenggat waktu keputusan akhir pada bulan Oktober. Nama-nama terkenal termasuk Grayscale, 21Shares, Bitwise, WisdomTree, Franklin Templeton, dan CoinShares, antara lain.
Selain pasar ETF yang berkembang, ketersediaan instrumen derivatif semakin meningkat. CME Group telah mengumumkan niatnya untuk mendaftarkan opsi pada XRP berjangka, dengan tanggal mulai yang direncanakan pada 13 Oktober, sambil menunggu persetujuan peraturan.
Awan hukum yang menggantung di atas Ripple akhirnya terangkat, berkat serangkaian keputusan pengadilan baru-baru ini, menghilangkan ketidakpastian hukum yang sebelumnya telah menghalangi banyak penerbit ETF untuk mengejar produk XRP.
Terkait: ETF XRP dan Dogecoin Akan Tiba di Pasar AS Di Bawah Aturan Undang-Undang 1940 SEC
Adapun XRP itu sendiri, telah diperdagangkan di atas $3 menjelang peluncuran hari ini, dan saat ini berada di sekitar $3,12, mewakili peningkatan sekitar 3,5% dalam 24 jam terakhir.
Meskipun demikian, jika XRPR dan DOJE melihat permintaan yang kuat, itu bisa memberi sinyal kepada SEC bahwa pasar sudah siap dan mungkin meningkatkan peluang menyetujui aplikasi ETF XRP spot utama lainnya pada bulan Oktober.
Apa pun itu, dengan debut XRPR, derivatif yang berkembang, dan aplikasi ETF yang menjulang, XRP tampaknya melangkah dengan kuat ke arena keuangan tradisional.
Terkait: ETF XRP dan Opsi CME: Apakah Wall Street Akhirnya Memperhatikan?
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.