- IRS memperbarui draf Formulir 1099-DA, melonggarkan pelaporan untuk aset digital mulai tahun 2025.
- Draf baru menghapus ID transaksi alamat dompet untuk meningkatkan privasi dan menyederhanakan pelaporan.
- Periode komentar 30 hari dibuka untuk masukan publik tentang draf yang diperbarui untuk memodifikasi versi final.
Internal Revenue Service (IRS) telah merilis draf terbaru dari Formulir 1099-DA, perkembangan utama bagi broker yang melaporkan penjualan dan pertukaran aset digital mulai tahun 2025. Rilis awal ini mengundang komentar dan umpan balik untuk menyempurnakan formulir sebelum diterapkan secara resmi.
Komisaris IRS Danny Werfel menekankan bahwa Formulir 1099-DA yang baru meningkatkan transparansi dan kepatuhan dalam ruang aset digital. Werfel menyatakan bahwa:
“Formulir baru ini akan memberikan lebih banyak kejelasan bagi wajib pajak dan memberi mereka alat lain untuk membantu mereka melaporkan transaksi aset digital mereka secara akurat,”
Werfel juga menyoroti peran pelaporan pihak ketiga dalam meningkatkan kepatuhan terhadap undang-undang perpajakan dan mencegah penghindaran pajak, terutama dalam kategori berpenghasilan tinggi. Perubahan signifikan telah dilakukan dalam draf formulir untuk menyederhanakan pelaporan dan mengurangi risiko pelanggaran privasi. Khususnya, persyaratan untuk melaporkan alamat dompet dan ID transaksi telah dihapus.
Elemen-elemen ini menimbulkan masalah privasi yang signifikan karena berpotensi mengekspos informasi sensitif kepada pihak yang tidak berwenang. Draf yang diperbarui juga bergeser dari melaporkan waktu yang tepat aset diperoleh menjadi hanya tanggal, meringankan beban IRS dan wajib pajak dengan menyederhanakan proses pelaporan.
Industri kripto telah menanggapi secara positif pembaruan, dengan Ji Kim mencatat penghapusan poin data spesifik yang telah menimbulkan masalah privasi dan operasional dalam draf sebelumnya. Crypto Council for Innovation, di antara pemangku kepentingan industri lainnya, memandang perubahan ini bermanfaat, mencerminkan upaya advokasi yang sedang berlangsung untuk peraturan praktis dan menghormati privasi dalam pelaporan aset digital.
Selain itu, IRS telah membuka periode komentar 30 hari setelah rilis draf instruksi pengarsip, memungkinkan masukan industri dan publik lebih lanjut. Proses ini merupakan bagian dari upaya IRS yang lebih luas untuk menyesuaikan praktiknya dengan kompleksitas yang diperkenalkan oleh aset digital dan untuk memastikan kepatuhan pajak yang komprehensif.
Periode komentar publik ini akan sangat penting untuk menyelesaikan formulir yang menyeimbangkan persyaratan peraturan dengan kepraktisan operasional. Ini akan memastikan bahwa versi final Formulir 1099-DA secara efektif memenuhi kebutuhan semua investor yang terlibat.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.