- Hong Kong telah mengesahkan Stablecoin Ordinance, menetapkan rezim lisensi yang memperlakukan stablecoin sebagai alat pembayaran.
- Otoritas Moneter Hong Kong mengambil inspirasi dari kerangka kerja MiCA UE.
- Peraturan tersebut bertujuan untuk mencegah pasar berlebih panas dan memperkuat peran Hong Kong sebagai pusat fintech global.
Hong Kong menerapkan rezim lisensi baru yang ketat untuk penerbit stablecoin, sebuah langkah yang dirancang untuk memperkuat status kota sebagai pusat aset digital yang teregulasi. Namun, di bawah Ordonansi Stablecoin yang baru, ada persyaratan utama: stablecoin harus ditambatkan ke alat pembayaran yang sah di kota.
Peraturan ini sejalan dengan dorongan global untuk membawa stablecoin di bawah pengawasan formal.
Fokus pada Pembayaran, Bukan Spekulasi
Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) telah memposisikan stablecoin terutama sebagai instrumen pembayaran daripada aset investasi. Menurut Chief Executive HKMA Eddie Yue, perbedaan ini adalah kunci untuk mengelola ekspektasi dan risiko pasar.
Peraturan tersebut menegakkan ambang batas lisensi yang tinggi, dengan fokus pada “skenario aplikasi praktis” dan “keberlanjutan bisnis” untuk memastikan bahwa hanya emiten yang patuh dan mampu memasuki pasar.
Khususnya, HKMA meluncurkan Stablecoin Issuer Sandbox tahun lalu untuk terlibat dengan emiten potensial lebih awal dan mengklarifikasi ekspektasi peraturan. Namun, partisipasi dalam kotak pasir tidak menjamin lisensi. Anggota Dewan Legislatif Wu Jiechuang menyoroti pendekatan ini sebagai model pandangan ke depan peraturan yang menyeimbangkan inovasi dengan kehati-hatian.
Terkait: Pasar Stablecoin Mencapai Rekor $228 Miliar karena Bank dan Perusahaan Global Menumpuk
Tantangan Masa Depan dan Isyarat Global
Terlepas dari kemajuan legislatif, tantangan tetap ada. Jiechuang mencatat bahwa mengintegrasikan stablecoin dengan sistem keuangan tradisional masih dalam fase adaptasi. Dia menekankan perlunya kenyamanan, pengoperasian, dan terobosan pencegahan risiko keuangan untuk meningkatkan penggunaan praktis dan penerimaan pasar stablecoin.
Anggota parlemen menyarankan Hong Kong dapat memperoleh manfaat dari mengadopsi kerangka kerja Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa untuk koordinasi lintas batas yang efektif dan penyesuaian peraturan yang dinamis.
Di dalam Persyaratan Lisensi
Rezim perizinan mengharuskan emiten untuk menunjukkan pengelolaan aset cadangan yang kuat, mekanisme stabilisasi harga, kebijakan penebusan, dan kontrol anti pencucian uang.
Aplikasi juga harus menunjukkan rencana bisnis yang layak dengan sumber daya keuangan dan teknis yang memadai untuk beroperasi secara berkelanjutan melalui fluktuasi pasar. HKMA mengharapkan bahwa hanya sejumlah lisensi yang akan diberikan pada awalnya untuk memastikan stabilitas pasar dan melindungi pengguna.
Dengan peraturan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, dan aplikasi lisensi dibuka tak lama setelah itu, Hong Kong meletakkan dasar untuk pertumbuhan stablecoin yang bertanggung jawab.
Hong Kong Sejalan dengan Tren Peraturan Global
Kerangka peraturan Hong Kong selaras erat dengan standar internasional, termasuk Kerangka Peraturan Global 2023 untuk Aktivitas Aset Kripto yang dikeluarkan oleh Dewan Stabilitas Keuangan (FSB).
Peraturan tersebut mencerminkan sikap proaktif kota di tengah perkembangan di luar negeri, seperti implementasi MiCA UE pada tahun 2024 dan undang-undang stablecoin yang sedang berlangsung di Amerika Serikat. Khususnya, AS mengesahkan Undang-Undang GENIUS minggu lalu, memajukannya ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk ditinjau lebih lanjut.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.