- Hukuman penjara Sam Bankman-Fried bergantung pada hakim yang memutuskan apakah dia seorang kripto Bernie Madoff atau bukan.
- Jaksa menginginkan hukuman mulai dari 40 hingga 50 tahun, menyukainya untuk Madoff.
- Tim pembela SBF menganjurkan hukuman maksimal enam setengah tahun.
Menurut Bloomberg, nasib pendiri FTX yang dipermalukan Sam Bankman-Fried (SBF) sekarang bergantung pada meyakinkan hakim bahwa kejahatannya tidak mirip dengan Bernie Madoff, yang bisa dibilang penipu terbesar sepanjang masa.
Dalam vonis Kamis ini, hakim harus menentukan apakah SBF hanyalah penipu keuangan konvensional atau tokoh yang menyaingi Bernie Madoff yang terkenal. Dengan tegas, perspektif yang diadopsi akan menentukan apakah penipu berusia 32 tahun itu akan menghabiskan sebagian besar masa depannya di balik tembok penjara atau melihat pembebasan di tahun-tahun pertengahannya.
Laporan itu mengutip bahwa jaksa mendorong hukuman mulai dari 40 hingga 50 tahun. Mereka menggambarkan pelanggaran SBF sebagai “kemungkinan penipuan terbesar dalam dekade terakhir,” berdampak pada lebih dari 1 juta korban dengan kerugian lebih dari $ 10 miliar.
Sementara itu, tim pembela Bankman-Fried menganjurkan hukuman maksimal enam setengah tahun. Mereka mengutip upaya filantropisnya dan membantah penggambaran jaksa tentang dia sebagai penjahat super bejat yang pantas ditahan sampai usia tua.
Mantan jaksa federal Michael Weinstein mengantisipasi bahwa Bankman-Fried dapat menerima hukuman mulai dari 25 hingga 32 tahun. Weinstein menggambarkannya sebagai Bernie Madoff milenium ini.
Dalam pengajuan pengadilan mereka, jaksa menyamakan dampak Bankman-Fried dengan Madoff, yang kejahatannya mencapai kerugian sekitar $ 13 miliar. Bankman-Fried, dalam pembelaannya, menyatakan bahwa tindakannya tidak merugikan pelanggan atau pemberi pinjaman. Dia berpendapat bahwa meskipun FTX mengajukan kebangkrutan, pertukaran crypto tetap sehat secara finansial, dengan uang selalu dapat diakses.
Khususnya, Madoff menerima hukuman penjara 150 tahun tetapi meninggal pada tahun 2021 setelah menghabiskan sekitar dua belas tahun di balik jeruji besi. Nasib Bankman-Fried berada di tangan Hakim Distrik AS Lewis Kaplan.
Dalam menentukan hukuman Bankman-Fried, hakim akan merujuk pedoman yang awalnya diperkenalkan pada tahun 1987 untuk mengatasi perbedaan dalam sistem peradilan pidana federal. Pedoman ini memperhitungkan tingkat keparahan pelanggaran dan sejarah kriminal pelaku.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.