- Bappebti, badan pengatur Indonesia, membentuk komite untuk memantau sektor kripto.
- Komite Aset Kripto memastikan kepatuhan dan memberi saran tentang perdagangan.
- Kasan menekankan pentingnya Komite Aset Kripto.
Indonesia Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappebti, telah membentuk komite khusus untuk memantau sektor cryptocurrency yang berkembang di negara itu. Plt. Kepala CoFTRA Kasan mengungkapkan informasi ini saat peresmian acara Bulan Literasi Kripto (BLK) 2024 di Thamrin Nine Ballroom di Jakarta pada Kamis, 2 Mei.
Menurut pernyataan Kasan selama acara berlangsung, “Komite ini akan menjadi kekuatan pendorong, memastikan bahwa industri aset kripto terus beroperasi dengan lancar dan tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku. Oleh karena itu, optimalisasi peran Komite Aset Kripto harus menjadi fokus utama dalam mengimplementasikan ekosistem aset kripto saat ini.”
Komite Aset Kripto terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat dari Bappebti dan kementerian dan lembaga pemerintah terkait. Ini juga mencakup perwakilan dari pertukaran aset kripto, lembaga kliring, dan asosiasi akademis dan praktisi dalam ruang aset kripto.
Sementara itu, Kasan menekankan bahwa pembentukan Komite Aset Kripto sejalan dengan peraturan yang diperkenalkan pada bulan Januari. Lebih lanjut ia menambahkan, hal itu diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang “Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Assets) di Bursa Berjangka.”
“Tugas dan fungsi Komite Aset Kripto yaitu “memberikan pertimbangan atau saran kepada Bappebti sehubungan dengan kegiatan pembinaan dan pengembangan perdagangan pasar fisik aset kripto,” Kasan menyatakan.
Lebih lanjut, Sekretaris CoFTRA Olvy Andrianita menekankan peran Komite Aset Kripto dalam pasar aset kripto Indonesia yang terus berkembang. Dia menjelaskan bahwa komite akan mengawasi pengembangan “ekosistem yang ada,” terutama meningkatkan perdagangan aset kripto.
“Dalam melakukan kegiatan pembinaan dan pengembangan perdagangan aset kripto, Komite Aset Kripto dapat menjalankan fungsinya antara lain melalui analisis laporan industri dan pengelolaan basis data. Selain itu, Komite Aset Kripto dapat melakukan kajian, evaluasi, dan penyusunan penilaian risiko untuk perdagangan aset kripto termasuk kelayakan aset kripto untuk diperdagangkan,” Olvy menyatakan.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.