Jepang Pertimbangkan Memangkas Pajak Crypto dari 55% menjadi 20% untuk Meningkatkan Investasi

Last Updated:
Japan Mulls Crypto Tax Cut To Boost Investment
  • FSA Jepang sedang membahas pengurangan pajak kripto dari 55% menjadi 20%.
  • ETF Bitcoin dapat disetujui, menyelaraskan Jepang dengan pasar global.
  • Regulator juga memperketat pengawasan pada bursa yang tidak berlisensi.

Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) sedang mempertimbangkan untuk menurunkan tarif pajak atas keuntungan cryptocurrency. Menurut Colin Wu, tarif pajak akan dipangkas dari 55% menjadi 20%, sebuah langkah yang dapat mendorong lebih banyak investor untuk memasuki pasar.

Jika ini berhasil, pemotongan pajak akan menempatkan cryptocurrency setara dengan keuntungan modal pasar saham. Ini benar-benar dapat membuat aset digital lebih menarik bagi investor sehari-hari dan institusional.

Regulator telah melihat dengan cermat kebijakan perpajakan kripto selama berbulan-bulan, terutama menjelang pemilihan Jepang pada bulan Oktober, di mana pemotongan pajak menjadi topik sentral. Menurut media lokal Nikkei, perubahan yang diusulkan adalah bagian dari diskusi yang lebih luas tentang memodernisasi kerangka keuangan Jepang dan menyelaraskannya dengan tren global.

ETF Bitcoin Dapat Memperluas Akses Pasar

Menambah potensi kabar baik, Jepang juga menjajaki persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin. Instrumen keuangan ini memungkinkan investor untuk mendapatkan eksposur ke Bitcoin tanpa memegang aset secara langsung, mengurangi risiko yang terkait dengan self-custody.

Terkait: Pergerakan Suku Bunga Bank of Japan Menandakan Pergeseran Pasar dalam Crypto

Dibandingkan dengan Amerika Serikat dan Kanada, di mana ETF Bitcoin sudah menjadi sesuatu, Jepang biasanya bermain aman dengan peraturan kripto. Tetapi potensi persetujuan ini dapat meningkatkan partisipasi institusional di sektor kripto negara itu, memberikan dorongan besar pada kepercayaan pasar.

Menurut Hay Insights Jepang, negara ini lebih lambat daripada wilayah lain dalam mengadopsi ETF karena peraturan keuangannya yang ketat. Namun, jika OJK bergerak maju dengan rencana ini, pasar kripto Jepang bisa menjadi lebih kompetitif secara internasional.

Pengawasan yang Lebih Ketat pada Bursa yang Tidak Diatur

Sambil mempertimbangkan pemotongan pajak dan persetujuan ETF, Jepang juga mengintensifkan tindakan kerasnya terhadap bursa kripto yang tidak berlisensi. FSA baru-baru ini memperingatkan KuCoin, Bybit, dan Bitget karena beroperasi tanpa otorisasi yang tepat.

Regulator juga bekerja sama dengan Google dan Apple untuk menghapus platform ini dari toko aplikasi mereka, menandakan sikap yang lebih kuat terhadap aktivitas perdagangan yang tidak diatur.

Terkait: Jepang Menyuruh Apple dan Google untuk Menarik 5 Aplikasi Pertukaran Crypto Ini

Tindakan Penyeimbangan: Pertumbuhan vs. Perlindungan Investor

Tindakan lembaga tersebut mencerminkan pendekatan ganda Jepang—mendukung inovasi kripto sambil menegakkan langkah-langkah kepatuhan yang ketat. Para pejabat percaya strategi ini akan membantu menyeimbangkan pertumbuhan pasar dan perlindungan investor.

FSA diperkirakan akan menyelesaikan keputusan kebijakannya pada Juni 2025, dengan reformasi hukum yang berpotensi diperkenalkan dalam Kongres Rakyat Nasional 2026.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.

CoinStats ad

Latest News