John Deaton Menguraikan Pandangan Bullish pada Ripple

Last Updated:
XRP Lawyers Laugh at the SEC’s Analogy for Crypto Investment 
  • Pengacara pro-XRP John Deaton memuji Ripple karena mendukung token XRP.
  • Pengacara tersebut menyampaikan kekhawatiran bahwa Ripple mungkin akan meninggalkan XRP karena potensi IPO sudah dekat.
  • Selain itu, XRP telah diakui oleh Dubai sebagai aset digital.

Pengacara pro-XRP John Deaton memuji Ripple di tengah kekhawatiran tentang perusahaan yang beralih dari XRP. Pengacara tersebut men-tweet bahwa Ripple memiliki kewajiban fidusia untuk tidak meninggalkan XRP, meskipun Pusat Likuiditas perusahaan tidak menampilkan XRP sebagai salah satu opsi aset digital. Deaton menyatakan penilaian kuat perusahaan setelah seri pendanaan A, B dan C serta potensi IPO memberikan insentif lebih lanjut bagi Ripple untuk tidak meninggalkan XRP.

Anggota komunitas XRP menyampaikan kekhawatiran bahwa Ripple mungkin akan meninggalkan token tersebut karena XRP tidak ditampilkan dalam produk Liquidity Hub-nya. Kekhawatiran tentang status token XRP meningkat bahkan ketika kejelasan peraturan seputar token tersebut membaik. Namun Ripple mengatakan dalam sebuah postingan blog bahwa mereka akan terus mendukung XRP dan akan menampilkannya di hub segera setelah ada kejelasan peraturan di AS.

Deaton meredakan kekhawatiran, dengan menyatakan bahwa saham Ripple yang diperdagangkan dengan valuasi lebih rendah dari valuasi tahun 2022 sebesar US$15 milyar adalah alasan yang cukup bagi perusahaan untuk mendukung XRP. Valuasi Ripple terus meningkat dan mencapai US$15 milyar pada tahun 2022, naik dari valuasinya sebesar US$10 milyar pada tahun 2020. Dengan kemungkinan IPO yang akan terjadi, Deaton mengatakan perusahaan tersebut bisa mendapatkan rejeki nomplok karena memiliki 48 milyar hingga 50 milyar XRP. Ia juga menyatakan pembelian kembali saham perusahaan pada tahun 2022 dengan premi 50 persen sebagai bukti lebih lanjut komitmennya terhadap XRP.

Pujian Deaton untuk Ripple dan CEO Brad Garlinghouse muncul di tengah-tengah XRP mendapatkan kejelasan peraturan di seluruh dunia. Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) menjadi regulator terbaru yang mengakui status aset digitalnya. Persetujuan DFSA datang saat Ripple menunggu putusan dalam kasusnya melawan SEC mengenai status sekuritas XRP.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.

CoinStats ad

Latest News