Hukum Korea Selatan Menargetkan Transparansi Influencer Kripto

Korea Selatan akan memaksa influencer kripto untuk mengungkapkan kepemilikan pribadi

Last Updated:
Hukum Korea Selatan Menargetkan Transparansi Influencer Kripto
  • Finfluencer perlu memberi tahu pengikut mereka aset digital mana yang mereka miliki dan berapa banyaknya.
  • Proposal itu diperkenalkan oleh anggota parlemen Partai Demokrat Kim Seung-won.
  • Setiap pelanggaran hukum dapat berarti denda atau berpotensi tuntutan pidana.

Korea Selatan bergerak maju dengan undang-undang baru yang akan memaksa influencer kripto untuk mengungkapkan apa yang mereka miliki dan berapa banyak yang mereka bayar untuk mempromosikan koin. Ini akan mewakili langkah besar untuk membuat segalanya lebih transparan dan melindungi investor sehari-hari.

RUU tersebut, yang diajukan oleh anggota parlemen Partai Demokrat Kim Seung-won, akan mengubah dua undang-undang yang ada: Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual. Ini akan mengharuskan apa yang disebut “finfluencer” untuk memberi tahu pengikut mereka dengan tepat aset digital mana yang mereka miliki dan berapa banyak setiap kali mereka membicarakan token di media sosial, streaming langsung, dan di mana pun.

Selain itu, para finfluencer harus mengatakan apakah mereka dibayar, disponsori, atau diberi kompensasi untuk mendorong koin. Setiap pelanggaran dapat berarti denda atau bahkan tuntutan pidana, mirip dengan bagaimana kasus perdagangan yang tidak adil ditangani.

Tujuan utamanya adalah untuk menghentikan skema pump-and-dump, di mana influencer menggembar-gemborkan token yang sudah mereka pegang, memompa harga, dan kemudian menjual untuk mendapatkan keuntungan cepat.

Para pejabat percaya membuat finfluencer mengungkapkan kepemilikan mereka akan mengurangi kesepakatan teduh dan melindungi pedagang sehari-hari di kancah kripto ritel Korea Selatan yang bergerak cepat dan berat.

Sikap Agresif Korea Selatan terhadap Regulasi Kripto

Proposal itu hanyalah salah satu bagian dari dorongan peraturan yang lebih besar di Korea Selatan tahun ini. Pengawas keuangan negara itu, Layanan Pengawasan Keuangan (FSS), telah meningkatkan penggunaan alat AI untuk menemukan pola perdagangan aneh dan aktivitas pasar yang mencurigakan secara real time.

Pihak berwenang juga telah meluncurkan aturan pelaporan baru di bidang lain, seperti membuat orang mengungkapkan transaksi kripto yang terkait dengan pembelian properti di luar negeri.

Sikap agresif Korea Selatan terhadap regulasi kripto masuk akal mengingat aktivitas pasarnya. Pedagang sehari-hari membentuk sebagian besar volume, dan hype influencer sering mengarahkan ke mana uang mengalir. Situasi ini membuat regulator khawatir, karena tanpa pengungkapan yang tepat, investor yang tidak berpengalaman dapat dengan mudah dimanipulasi dan akhirnya kehilangan uang.

Jika RUU tersebut disahkan, itu akan menjadi salah satu langkah terkuat untuk mengatur influencer kripto, tanda yang jelas bahwa akuntabilitas menjadi masalah yang lebih besar karena aset digital menjadi arus utama.

Terkait: Korea Selatan Menindak Jaringan Narkoba Kripto

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.