- Undang-undang baru Korea Selatan mengancam ratusan cryptocurrency dengan delisting.
- Pertukaran harus mengevaluasi aset untuk keandalan, keamanan, dan kepatuhan.
- Tindakan keras peraturan dapat berdampak pada bursa domestik dan pasar global.
Pasar cryptocurrency Korea Selatan menghadapi tindakan keras peraturan yang menyapu. Mulai bulan Juli, sekitar 600 aset virtual akan dievaluasi terhadap standar baru, dengan mereka yang gagal mematuhi menghadapi potensi delisting.
Menurut sumber berita lokal, regulator keuangan akan merinci rencana praktik terbaik untuk dukungan transaksi aset virtual bersamaan dengan penerapan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang baru pada 19 Juli. Ini berarti pertukaran crypto seperti Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit, dan Gopax harus melakukan tinjauan awal dan menentukan aset mana yang tetap terdaftar.
Seorang pejabat dari otoritas keuangan menyatakan:
“Kami akan mengizinkan pertukaran aset virtual untuk meninjau apakah akan mempertahankan dukungan perdagangan untuk item aset virtual yang telah diperdagangkan selama enam bulan. Setelah itu, tinjauan pemeliharaan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dukungan transaksi pasti akan ditangguhkan untuk item aset virtual yang tidak memenuhi standar untuk mempertahankan dukungan transaksi.”
Pihak berwenang juga menetapkan parameter dalam proses peninjauan. Pertukaran akan mengevaluasi keandalan entitas penerbit, langkah-langkah perlindungan pengguna, keamanan teknologi, kepatuhan hukum, dan banyak lagi. Item yang tidak memenuhi persyaratan akan menghadapi penangguhan dukungan perdagangan.
Namun, ada metode penyaringan alternatif untuk aset seperti Bitcoin dan koin yang dikeluarkan DAO yang mungkin tidak memenuhi kriteria tipikal. Aset digital yang diperdagangkan di pasar luar negeri yang diatur dengan baik selama lebih dari dua tahun mungkin menerima beberapa kelonggaran.
Langkah terbaru Korea Selatan datang setelah beberapa bursa luar negeri global seperti Crypto.com dan Binance menghadapi rintangan peraturan dalam mendapatkan pijakan yang kuat di negara tersebut. Para kritikus berpendapat bahwa ‘isolasionisme kripto’ otoritas keuangan membantu pertukaran domestik untuk memonopoli dan mencegah pengguna berdagang dengan biaya lebih rendah. Menurut analisis CoinGecko, pertukaran domestik terkemuka Dunamu memegang pangsa pasar 65%. Bursa terbesar kedua, Bithumb, mempertahankan hampir 30%.
Perombakan peraturan ini dapat membentuk kembali lanskap cryptocurrency Korea Selatan, berdampak pada pertukaran domestik dan nasib banyak aset virtual.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.