- Korea Selatan akan membahas implikasi potensial dari RUU perpajakan kripto dalam pertemuan hari ini.
- RUU tersebut, yang akan diterapkan pada Januari 2025, bertujuan untuk memungut pajak atas keuntungan melebihi 50 juta won Korea.
- Pemimpin partai yang berkuasa Han Dong-hoon mendorong penundaan penerapan pajak untuk memenuhi tuntutan investor muda.
South Korea’s National Assembly will discuss the crypto taxation bill today, November 25, at 14:00 KST, during a session of the tax subcommittee. Representatives from both ruling and opposition parties will review the bill’s potential implications.
Partai Demokrat memperkenalkan kembali RUU perpajakan kripto minggu lalu, yang awalnya diusulkan pada tahun 2021. Ini bertujuan untuk mengenakan pajak kepada investor kripto dengan keuntungan melebihi ambang batas tertentu. Ambang batas asli 2,5 juta won ($ 1.791) menyebabkan kekhawatiran, yang menyebabkan revisi. Proposal yang diperbarui menaikkan batas bebas pajak menjadi 50 juta won (sekitar $35.919) dan menetapkan tarif pajak 20% atas keuntungan di luar jumlah ini.
Pandangan yang Bertentangan tentang Implementasi
Jin Sung-joon, Chairman of the Democratic Party’s policy committee, confirmed plans to implement the bill in January 2025, rejecting further delays. He dismissed concerns over technical and logistical challenges.
Namun, Han Dong-hoon, pemimpin partai yang berkuasa, menekankan perlunya mengatasi kekhawatiran investor muda dan meningkatkan infrastruktur untuk pengumpulan pajak yang efisien. Dong-hoon berpendapat menentang pelabelan investasi kripto sebagai spekulatif dan menganjurkan untuk mengakui aset virtual sebagai alat yang sah untuk akumulasi kekayaan.
Ambang Batas Pembebasan Pajak yang Diperbarui Memicu Perdebatan
Proposal yang diperbarui menaikkan ambang batas pembebasan pajak menjadi 50 juta won, menawarkan keringanan bagi banyak investor ritel. Komite Strategi dan Keuangan akan membahas penyesuaian tambahan pada ruang lingkup pajak selama pertemuan pada 26 November.
Baca juga: Penghindar Pajak Crypto Hadapi Tindakan Keras di Korea Selatan
Kebijakan ini bertujuan untuk menguntungkan investor kecil, karena sebagian besar pedagang eceran jatuh di bawah ambang batas baru. Selain itu, wajib pajak tanpa catatan terperinci dapat mengklaim hingga 50% dari harga jual sebagai biaya akuisisi, sehingga menyederhanakan kepatuhan.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.