Korea Selatan Memperketat Pengawasan Crypto dengan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Baru

Last Updated:
South Korea’s FSC To Implement New Regulatory Framework: Report
  • Korea Selatan merangkul kerangka peraturan baru untuk memenuhi harapan publik akan peraturan yang ramah kripto.
  • Ketua FSC Kim Joo-hyun menyatakan bahwa divisi aset virtual baru sejalan dengan visi peraturan negara.
  • Undang-undang pertama negara tentang perlindungan pengguna aset virtual dijadwalkan akan diterapkan pada 19 Juli.

Korea Selatan dilaporkan mengadopsi kerangka peraturan crypto baru untuk menyelaraskan dengan permintaan publik untuk kebijakan nasional yang mendukung inovasi keuangan. Kim Joo-hyun, Ketua Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC), memberikan wawasan tentang penciptaan divisi aset virtual baru yang sejalan dengan visi bangsa.

Selama pertemuan baru-baru ini dengan Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP), Ketua FSC menekankan tujuan pemerintah untuk membangun kerangka peraturan crypto yang efisien sesuai dengan standar keuangan global.

Undang-undang pertama Korea Selatan tentang perlindungan pengguna aset virtual akan diterapkan pada 19 Juli. Undang-undang baru ini diharapkan dapat mendorong peninjauan status pencatatan lebih dari 600 aset virtual yang saat ini diperdagangkan. Dalam perkembangan terakhir, FSC telah memberi tahu 29 pertukaran crypto, termasuk Bithumb, Upbit, dan Gopax, untuk secara teratur mengevaluasi token mereka. Regulator menyatakan:

“Otoritas keuangan akan mendukung pertukaran cryptocurrency untuk melakukan tinjauan pada koin mereka yang terdaftar setiap enam bulan mengenai apakah akan terus mendukung perdagangan aset virtual. Setelah tinjauan awal ini, bursa akan diminta untuk melakukan tinjauan pemeliharaan setiap tiga bulan.”

Dalam berita terkait, regulator keuangan Korea Selatan, Korean Financial Institute (KFI), memperingatkan terhadap potensi kerugian dari Spot Exchange-Traded Funds (ETF). Merinci dampak negatif dari ETF ini, pengawas keuangan menyatakan, “Mengizinkan produk semacam itu dapat menyebabkan efek buruk seperti peningkatan inefisiensi dalam alokasi sumber daya dan meningkatnya paparan risiko terkait kripto di pasar keuangan.”

Pendekatan proaktif Korea Selatan terhadap regulasi kripto, yang menekankan perlindungan investor dan mendorong inovasi, dapat menjadi preseden bagi negara-negara lain yang bergulat dengan lanskap aset digital yang berkembang.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.