- Partai Demokrat Korea Selatan mengonfirmasi keputusannya untuk menerapkan pajak kripto pada Januari 2025.
- Ketua komite kebijakan Partai Demokrat, Jin Sung-joon, menepis kekhawatiran tentang tantangan.
- Partai menolak saran untuk penangguhan pelaksanaan pajak selama dua tahun.
Jin Sung-joon, Ketua komite kebijakan Partai Demokrat Korea, telah mengkonfirmasi bahwa perpajakan kripto akan dimulai pada Januari 2025. Menanggapi kekhawatiran tentang tantangan teknis dan praktis selama wawancara di Attention View MBC Radio, ia menekankan komitmen pemerintah untuk melanjutkan tanpa penundaan lebih lanjut.
“Aset virtual memiliki sedikit dampak pada ekonomi riil,” kata Ketua saat membahas kekhawatiran seputar implementasi pajak kripto di Korea Selatan. Dia menambahkan bahwa undang-undang tersebut, yang pertama kali diusulkan empat tahun lalu dan ditangguhkan dua kali, tidak boleh ditunda lebih lanjut untuk memastikan stabilitas dan prediktabilitas hukum. Meskipun ada saran untuk menangguhkan penerapan pajak selama dua tahun ke depan, pemerintah dan partai yang berkuasa sangat menentangnya.
Skema Pajak Crypto Korea Selatan yang Direvisi
Undang-undang yang diperbarui memperkenalkan pajak 20% atas keuntungan kripto yang melebihi 50 juta won Korea (sekitar $35.919), ditambah pajak lokal tambahan 2%. Ini menggantikan proposal sebelumnya untuk pajak keuntungan di atas 2,5 juta won ($ 1.791), yang menghadapi keberatan kuat dari investor dan ditunda dua kali.
Di bawah kebijakan baru, sebagian besar investor ritel dikecualikan dari cakupan pajak. Selain itu, wajib pajak dengan catatan yang tidak lengkap dapat mengklaim 50% dari harga jual sebagai biaya akuisisinya. Skema yang direvisi bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran pasar dan meningkatkan kepercayaan investor.
Read also: Crypto Tax Evaders Face Crackdown in South Korea
Terlepas dari kondisi positif ini, Jin menyatakan bahwa melacak transaksi koin di valuta asing bisa menjadi tantangan. Namun, ia menambahkan bahwa pemerintah masih dapat menerapkan praktik pajak transaksi yang dapat diidentifikasi di bursa domestik.
Dia mencatat bahwa pada tahun 2027, Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) akan mulai bertukar data transaksi cryptocurrency di antara negara-negara anggota, yang dapat meningkatkan upaya pelacakan secara global.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.