- Kota Paju di Korea Selatan akan menjual cryptocurrency yang disita dari pelanggar pajak lokal.
- Aset yang disita, senilai sekitar ₩50 juta ($37.000), akan dilikuidasi jika pajak tetap belum dibayar pada akhir November.
- Ini menandai pertama kalinya pemerintah lokal Korea Selatan secara langsung melikuidasi kepemilikan cryptocurrency untuk penegakan pajak.
Kota Paju, di Provinsi Gyeonggi Korea Selatan, telah mengumumkan rencana pertamanya untuk menjual cryptocurrency yang dipegang oleh pelanggar pajak lokal. Ini menandai langkah signifikan bagi pemerintah daerah di seluruh negeri, menyoroti peningkatan fokus pada penggunaan aset kripto untuk memastikan kepatuhan pajak.
₩124 juta dalam pajak kripto yang belum dibayar berisiko
Pejabat kota mengungkapkan bahwa 17 individu dengan pajak yang belum dibayar dengan total 124 juta won (sekitar $ 92.000) telah diberitahu tentang penyitaan kepemilikan cryptocurrency mereka. Aset yang disita, senilai sekitar 50 juta won (sekitar $ 37.000), akan ditransfer ke rekening kota dan dijual jika pajak yang belum dibayar pada akhir November.
Pengumuman ini menyoroti kekhawatiran yang berkembang tentang penggunaan cryptocurrency untuk menyembunyikan atau mentransfer kekayaan. Pihak berwenang mengakui bahwa aset digital telah mendapatkan popularitas tidak hanya sebagai investasi tetapi juga sebagai alat untuk penghindaran keuangan.
Tindakan Kota Paju mengirimkan pesan yang jelas kepada pembayar pajak bahwa aset kripto bukanlah tameng untuk menghindari kewajiban keuangan. “Pembayar pajak tidak dapat menyembunyikan aset mereka,” pejabat kota menegaskan, menekankan komitmen mereka untuk melacak dan menghukum orang yang gagal bayar.
Preseden Baru untuk Korea Selatan
Sementara pihak berwenang Korea Selatan sebelumnya telah menyita aset virtual dari pembayar pajak yang menunggak, ini adalah contoh pertama pemerintah daerah secara langsung melikuidasi aset ini. Langkah ini dapat menjadi preseden bagi kotamadya lain untuk mengikuti, selanjutnya mengintegrasikan cryptocurrency ke dalam mekanisme penegakan arus utama.
Keputusan Kota Paju sejalan dengan tren global pemerintah yang meningkatkan pengawasan terhadap aset digital karena cryptocurrency menjadi bagian integral dari ekosistem keuangan. Misalnya, Rusia baru-baru ini mengusulkan pajak 15% atas pendapatan dari perdagangan dan penambangan cryptocurrency untuk mengatur sektor yang berkembang dan meningkatkan pendapatan pajak. Crypto sekarang diklasifikasikan sebagai “properti” untuk tujuan pajak, dengan pendapatan penambangan dikenakan pajak berdasarkan nilai pasar.
Pada bulan September, Senator Negara Bagian Ohio Niraj Antani memperkenalkan RUU yang mengizinkan pembayaran Bitcoin untuk pajak dan biaya lokal. RUU tersebut bertujuan untuk menjadikan aset kripto, seperti Bitcoin, sebagai metode pembayaran yang valid untuk Ohio dan pemerintah daerahnya. Antani menekankan merangkul cryptocurrency untuk mempromosikan inovasi dan perusahaan bebas, menyebutnya sebagai bagian penting dari ekonomi modern.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.