Laporan: Paradigm Ajukan Amicus Brief dalam Gugatan SEC-Binance

Last Updated:
Bankman-Fried Media Suspected of Propagating Latest FUD Round on Binance
  • Paradigm mengajukan amicus brief dalam gugatan SEC terhadap Binance.
  • Platform tersebut menunjukkan norma-norma SEC yang “luas” dan “tidak masuk akal,” menyoroti perlunya otorisasi Kongres.
  • Berdasarkan pengumuman resmi mereka, Paradigm menentang langkah SEC meskipun platform tersebut tidak terlibat dengan Binance.

Perusahaan investasi teknologi berbasis penelitian, Paradigm, baru-baru ini mengajukan amicus brief dalam perang hukum antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) melawan Binance. Dalam pernyataan resminya, Paradigm menegaskan bahwa mereka sangat menentang “langkah” regulator meskipun platform tersebut tidak terlibat dengan Binance.

Pada tanggal 29 September, Paradigm mengajukan amicus brief dalam gugatan SEC-Binance untuk mencari keadilan bagi bursa kripto ini, mengklaim bahwa teori SEC bertentangan dengan pengetahuan komunitas kripto tentang undang-undang sekuritas. Platform tersebut menunjukkan hal-hal “kritis” yang membuat norma SEC tidak jelas.

Poin pertama yang disoroti oleh Paradigm adalah desakan regulator kepada Pengadilan untuk menerima “argumen yang secara lahiriah luar biasa bahwa ‘kontrak investasi’ tidak memerlukan ‘kontrak’.” Perusahaan itu menambahkan,

Bahasa undang-undang dan penafsiran kasus hukum yang jelas memperjelas bahwa “kontrak investasi” memerlukan perjanjian kontrak yang menjanjikan penyerahan nilai di masa depan. Penjualan aset kripto, khususnya di pasar sekunder, tidak menjanjikan apa pun selain pengiriman aset kripto tersebut. SEC tidak dapat mewujudkan kontrak formal yang tidak ada melalui pengacara yang cerdas.

Sebagai gagasan utama kedua, platform ini menyoroti taktik SEC untuk mengkategorikan semua jenis penjualan di bawah undang-undang sekuritas yang sama yang membalikkan fakta lama pengadilan bahwa apresiasi nilai suatu aset karena kekuatan pasar tidak cukup yang berarti “ ekspektasi keuntungan yang wajar.” Menguraikan kurangnya hubungan antara penerbit aset dan pembeli sekunder, Paradigm menyatakan, “Harapan bersama bahwa suatu aset akan terapresiasi nilainya mungkin menciptakan kepentingan bersama, namun harapan tersebut bukan merupakan usaha bersama.”

Terakhir, perusahaan tersebut mempertanyakan interpretasi SEC yang “luas” dan “tidak masuk akal” terhadap kontrak investasi, dan menegaskan kembali perlunya “otorisasi kongres yang jelas” untuk regulasi kripto yang nyaman dan komprehensif. Paradigm menambahkan, “Hanya Kongres yang dapat dan harus mengisi kesenjangan tersebut, bukan SEC.”

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.

CoinStats ad

Latest News