- Mahkamah Agung Montenegro telah menunda ekstradisi Do Kwon ke Korea Selatan di tengah permintaan peninjauan hukum oleh Kantor Kejaksaan Agung Negara.
- Permintaan VDT untuk perlindungan hukum menantang putusan sebelumnya, yang berdampak pada eksekusi keputusan ekstradisi Do Kwon.
- Do Kwon, yang menghadapi tuduhan penipuan, tetap berada di Montenegro dengan kontroversi hukum dan politik yang sedang berlangsung yang memengaruhi kasus ekstradisinya.
Mahkamah Agung Montenegro telah menunda ekstradisi Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, ke Korea Selatan. Keputusan itu muncul setelah Kantor Kejaksaan Agung Negara Bagian (VDT) meminta penundaan pada 2 Agustus, dengan alasan kekhawatiran tentang legalitas Pengadilan Tinggi dalam putusan Podgorica dan Pengadilan Banding sebelumnya.
Hakim Seka Piletic, yang memimpin panel Mahkamah Agung , menghentikan proses ekstradisi. Penundaan ini tetap berlaku sampai Mahkamah Agung memutuskan permintaan VDT untuk perlindungan hukum. Permintaan VDT bertujuan untuk meninjau legalitas keputusan yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Banding.
Langkah ini menyusul keputusan Pengadilan Banding baru-baru ini untuk menegakkan putusan Pengadilan Tinggi yang mendukung ekstradisi Kwon ke Korea Selatan. Penundaan tersebut mencegah Direktorat Kepolisian dan Kementerian Kehakiman untuk segera melaksanakan perintah ekstradisi.
VDT berpendapat bahwa keputusan sebelumnya tidak sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang tentang Bantuan Hukum Internasional dalam Masalah Pidana. Permintaan VDT menyerukan peninjauan kembali legalitas seputar proses ekstradisi, termasuk potensi ekstradisi Kwon ke Amerika Serikat.
Pengacara pembela Kwon, Goran Radic, telah mengkritik proses hukum yang sedang berlangsung. Radic percaya bahwa merevisi keputusan pengadilan akhir yang menguntungkan terdakwa tidak pantas. Dia berpendapat bahwa revisi semacam itu dapat menghambat efisiensi peradilan dan konsistensi hukum.
Selain itu, Radic menunjukkan banyak inkonsistensi hukum dalam kasus ekstradisi Kwon. Dia menyoroti bagaimana keputusan Pengadilan Tinggi sebelumnya untuk mengekstradisi Kwon ke AS dibatalkan. Keputusan ini didasarkan pada informasi cacat yang diberikan oleh Menteri Kehakiman, yang menyebabkan situasi saat ini.
Kwon, menghadapi tuduhan penipuan cryptocurrency senilai $ 40 miliar dari Korea Selatan dan AS, tetap berada di Montenegro. Dia ditangkap pada Maret 2023 karena terkait dengan keruntuhan TerraUSD dengan mitra bisnisnya di bandara Podgorica yang mencoba bepergian menggunakan paspor palsu.
Kasus ini telah melihat beberapa putusan tentang ekstradisi Kwon, membuatnya sangat tidak biasa. Ini telah melibatkan banyak keputusan pengadilan dan kontroversi politik di Montenegro, bahkan dikaitkan dengan perselisihan antara tokoh-tokoh politik terkemuka, termasuk mantan dan Perdana Menteri saat ini.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.