- Inland Revenue Board (IRB) Malaysia bermitra dengan penegak hukum untuk menyelidiki kebocoran pendapatan pajak dari transaksi crypto.
- IRB menemukan data perdagangan cryptocurrency yang tidak dideklarasikan secara signifikan.
- IRB mendesak pedagang crypto untuk menyatakan pajak untuk menghindari tindakan hukum.
Pihak berwenang Malaysia telah meluncurkan tindakan keras terhadap penggelapan pajak terkait cryptocurrency, melakukan operasi nasional untuk mengungkap pendapatan yang tidak diumumkan dari transaksi aset digital.
Penyisiran keamanan, dengan nama kode Ops Token, melibatkan 38 personel dari Polisi Kerajaan Malaysia dan Cybersecurity Malaysia (CSM), yang secara bersamaan menyelidiki 10 lokasi di Lembah Klang.
Dalam siaran pers baru-baru ini, IRB menyatakan:
Melalui operasi tersebut, data perdagangan cryptocurrency yang disimpan di perangkat seluler dan komputer ditemukan, dan kami berhasil mengidentifikasi nilai aset digital yang diperdagangkan, yang menyebabkan kebocoran pendapatan pajak yang sangat signifikan. “
Badan tersebut menambahkan bahwa data yang disita akan dianalisis untuk menentukan nilai aset cryptocurrency yang diperdagangkan dan keuntungan yang dihasilkan dari aktivitas tersebut, sehingga mengidentifikasi nilai sebenarnya dari kebocoran pajak yang tidak pernah diumumkan ke IRB.
“Data yang diperoleh akan dianalisis secara rinci untuk mendapatkan nilai aset cryptocurrency yang diperdagangkan dan keuntungan yang dihasilkan dari aktivitas tersebut, sehingga mengidentifikasi nilai sebenarnya dari kebocoran pajak yang tidak pernah diumumkan ke IRB.”
Operasi ini menemukan beberapa perusahaan dan kemitraan perseroan terbatas yang didirikan khusus untuk transaksi crypto untuk menghindari pajak.
Sementara itu, chief executive officer IRB Datuk Dr. Abu Tariq Jamaluddin menegaskan kembali bahwa perdagangan cryptocurrency di Malaysia dikenakan pajak. Dia mendesak individu yang terlibat dalam perdagangan cryptocurrency untuk segera menyatakan pajak mereka di kantor IRB untuk menghindari tindakan penegakan hukum.
Badan tersebut percaya operasi ini akan meningkatkan pendapatan negara dan efisiensi pajak, meningkatkan kumpulan pajak negara dengan mengurangi kebocoran.
Di Malaysia, cryptocurrency legal dan diatur oleh Securities Commission (SC), regulator pasar modal negara tersebut. Aset digital dianggap sebagai sekuritas dan karenanya tunduk pada undang-undang sekuritas.
Namun, bank sentral tidak mengakui cryptocurrency atau token sebagai alat pembayaran atau instrumen pembayaran yang sah. Selain itu, bisnis yang berfokus pada cryptocurrency harus mematuhi undang-undang pajak penghasilan negara.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.