- Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memiliki Ethereum senilai US$250.000.
- Trump dan orang-orang di lingkaran dalamnya dikenal karena kecenderungan mereka terhadap aset kripto.
- Pada tahun 2022, Trump mendukung koleksi NFT atas namanya, Trump Digital Trading Cards.
WatcherGuru, sebuah platform yang dikenal menyediakan informasi tentang aset kripto dan keuangan umum, memposting bahwa mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memiliki Ethereum senilai US$250.000. Informasi ini muncul di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap catatan keuangan sang mantan Presiden oleh pengadilan.
Donald Trump dan orang-orang di lingkaran dalamnya dikenal karena kecenderungan mereka terhadap aset kripto. Investigasi yang sedang berlangsung bertujuan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mantan pemimpin AS tersebut dengan kripto dan untuk memahami apakah dia melanggar hukum melalui interaksi kriptonya.
Pada Desember 2022, Trump mendukung koleksi NFT atas namanya, Trump Digital Trading Cards. Satu hari setelah pengesahan, nilai NFT ini meroket dan harganya mencapai rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) sebesar 0,84 ETH. Namun, harganya telah runtuh bersama dengan keseluruhan pasar kripto, dan nilai Trump Digital Trading Cards turun menjadi 0,12 ETH, mencerminkan kerugian sebesar 85 persen.
Istri Trump, Melania Trump, juga terlibat dengan NFT. Dia mengubah beberapa gambar terkenal dari pendaratan bulan Apollo tahun 1960-an dan 1970-an menjadi NFT dan menjualnya masing-masing seharga US$75. Pihak berwenang di NASA tidak menyukai ini, mengatakan dia melanggar aturannya tentang penggunaan gambar mereka untuk hal-hal seperti NFT.
Peraturan NASA untuk penjualan melarang “aplikasi penjualan apa pun yang melibatkan Non-Fungible Tokens (NFT), karena tidak konsisten dengan kategori produk yang disetujui Agensi untuk dijual. Selanjutnya, sebagaimana dinyatakan dalam Pedoman Penggunaan Media NASA, NASA tidak ingin gambarnya digunakan sehubungan dengan NFT.
Kepemilikan Trump atas Ethereum mungkin tidak menunjukkan pelanggaran hukum apa pun, mengingat token kripto ini termasuk yang disetujui oleh regulator di Amerika Serikat. Ethereum tidak termasuk aset yang terdaftar sebagai sekuritas dan tidak termasuk dalam salah satu tuntutan hukum baru-baru ini oleh SEC terhadap beberapa bursa kripto di negara tersebut.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.