Nigeria Akan Mengenakan Pajak Transaksi Crypto, Binance Diawasi

Last Updated:
Nigeria's Revenue Service to Implement Cryptocurrency Taxation Framework
  • FIRS Nigeria menargetkan transaksi kripto dengan kerangka perpajakan baru pada tahun 2023.
  • Binance menghadapi pengawasan di Nigeria atas dugaan omset dan pelanggaran pajak yang tidak dikenakan pajak sebesar $20 miliar.
  • SEC mendorong bursa kripto untuk mematuhinya, menandakan peraturan yang lebih ketat untuk pasar kripto Nigeria.

Federal Inland Revenue Service (FIRS) Nigeria bersiap untuk memperkenalkan sistem perpajakan yang komprehensif untuk transaksi kripto. Rencana ini bertujuan untuk merampingkan undang-undang pajak yang ada, meningkatkan pengumpulan pendapatan, dan mengganti peraturan yang sudah ketinggalan zaman dengan kerangka kerja yang modern dan fleksibel.

Bahkan dengan pergeseran peraturan, bursa mata uang kripto yang beroperasi di Nigeria, terutama Binance, berada di bawah pengawasan yang meningkat. Pejabat Nigeria menuduh bahwa Binance memiliki omset yang tidak dikenakan pajak lebih dari $20 miliar pada tahun 2023.

Bursa menghadapi tuduhan gagal membayar pajak pertambahan nilai dan perusahaan serta menyerahkan pengembalian pajak. Seiring berjalannya penyelidikan, status hukum Binance di Nigeria tetap tidak pasti.

Dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg, Emomotimi Agama, Kepala Komisi Sekuritas dan Bursa Nigeria (SEC), menyatakan optimisme tentang peraturan yang akan datang. Agama berkomentar:

“Menjadi penggemar kripto dan penggemar fintech, saya dapat memberi tahu Anda tanpa keraguan bahwa ini akan terjadi lebih cepat dari yang Anda pikirkan.”

Selain itu, Agama menyoroti pentingnya mendukung pemuda Nigeria dalam memanfaatkan manfaat fintech, mencatat ukuran pasar negara tersebut. Dia menjelaskan bahwa tujuan utama SEC adalah untuk membangun platform formal untuk kegiatan crypto, memungkinkan pengumpulan informasi yang diperlukan sambil mencegah penyalahgunaan aset digital.

Selain itu, SEC Nigeria telah bergerak maju dalam mengatur pertukaran aset kripto. Pada Juni 2023, SEC mengeluarkan arahan yang mewajibkan semua bursa aset kripto dan pedagang aset digital untuk mendaftarkan ulang bisnis mereka dalam waktu 30 hari atau menghadapi potensi tindakan hukum.

Terlepas dari peraturan yang ketat, Nigeria tetap menjadi pemain kunci di pasar kripto global. Pada tahun 2023, negara ini menempati peringkat kedua pada Indeks Adopsi Kripto Global, menunjukkan kemampuan beradaptasi dan meningkatnya minat terhadap aset digital di kalangan orang Nigeria.

Namun, kebijakan pemerintah tetap ketat, dan tindakan hukum terhadap perusahaan kripto terus berlanjut, termasuk masa percobaan eksekutif Binance dan penahanan aset kripto senilai $37 juta.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.

CoinStats ad

Latest News