Pelanggan Crypto Hong Kong Ditipu dalam Dugaan Skema ‘Uang Neraka’ HK $ 1 Juta

Last Updated:
Hong Kong Crypto Customer Scammed in Alleged HK$1M 'Hell Money' Scheme
  • Tiga karyawan toko pertukaran crypto Tsim Sha Tsui ditahan karena diduga menipu pelanggan dengan “uang kertas neraka” palsu.
  • Korban mentransfer USDT senilai HK $ 1 juta, tetapi para tersangka tidak memberikan uang tunai yang disepakati, yang menyebabkan penangkapan mereka.
  • HKPF menyita 3.000 uang kertas neraka dan menyarankan warga untuk menggunakan pertukaran berlisensi dan memeriksa uang kertas untuk menghindari penipuan.

Menurut laporan oleh Kepolisian Hong Kong (HKPF), tiga karyawan toko pertukaran crypto di Tsim Sha Tsui telah ditahan menyusul tuduhan penipuan cryptocurrency.

Seperti yang diungkapkan oleh South China Morning Post, insiden itu terungkap ketika seorang pria berusia 35 tahun melaporkan kepada polisi pada 12 April bahwa ia tidak dapat mengambil uang tunai setelah menukar mata uang digital Tether (USDT) senilai HK $ 1 juta di toko.

Per keluhan, pelanggan ditunjukkan tumpukan “uang neraka” sebelum melakukan transaksi. Untuk kejelasan, uang kertas neraka adalah mata uang perayaan yang digunakan dalam ritual tradisional Tiongkok sebagai persembahan kepada leluhur atau dewa.

Menyusul laporan ini, divisi kejahatan teknologi HKPF menangkap tiga pria, berusia antara 31 dan 34 tahun, pada hari Rabu. Selama penggerebekan, petugas pasukan keamanan menyita 3.000 uang kertas neraka, brankas, dan mesin penghitung uang kertas dari tempat itu.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka diduga memberikan gumpalan “uang kertas neraka” HK $ 500, mendorong korban untuk mentransfer USDT (Tether) senilai sekitar HK $ 1 juta ke dompet crypto mereka.

Setelah transfer ini, para tersangka dilaporkan membuat berbagai alasan, menolak untuk menyerahkan uang tunai yang disepakati, dan kemudian meninggalkan tempat kejadian.

Di bawah hukum Hong Kong, individu yang dihukum karena penipuan dapat menghadapi hukuman 14 tahun penjara. Selain itu, seorang pelaku yang dinyatakan bersalah karena mendapatkan dengan kepura-puraan dapat menghadapi hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, HKPF telah mendesak warga untuk melakukan transaksi melalui pertukaran cryptocurrency berlisensi dan resmi. Mereka juga menekankan pentingnya memeriksa uang kertas dengan hati-hati untuk fitur keamanan agar tidak menjadi korban penipuan semacam itu. Selain itu, penyelidikan atas kasus ini sedang berlangsung.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.