- Tiongkok telah menawarkan pandangan mendalam mengenai status hukum barang koleksi digital, termasuk NFT.
- Pandangan resmi mendefinisikan NFT sebagai data dan properti.
- Komentar tersebut mengamati bahwa mencuri NFT dapat dihukum dengan hukuman pencurian.
Pemerintah Tiongkok telah menerbitkan komentar hukum tentang status barang koleksi digital, termasuk NFT. Komentar tersebut, yang dipublikasikan di situs web China Court Network, memberikan pandangan resmi mengenai penerapan hukuman pencurian bagi pelanggar yang tertangkap mencuri barang koleksi digital.
Teks tersebut, sebagaimana diberitakan, menyatakan bahwa peraturan Tiongkok mengklasifikasikan barang koleksi digital dalam tiga cara berbeda. Kategori pertama adalah data elektronik dari sistem informasi komputer dan dianggap sebagai pencurian berdasarkan rezim keamanan siber negara tersebut. Kategori kedua menganggap barang koleksi digital sebagai properti digital dan menyatakan bahwa pencurian termasuk dalam peraturan properti.
Kategori ketiga dari barang koleksi digital melihatnya sebagai data dan properti. Kategori ini mendefinisikan pencurian mereka sebagai pelanggaran bersama dan mendukung rezim hukuman yang merupakan kombinasi dari dua kategori pertama. Komentar tersebut mengamati bahwa dua kategori pertama kurang memiliki evaluasi komprehensif terhadap barang koleksi digital. Teks tersebut menyerukan penerapan pandangan pencurian barang koleksi digital.
Seperti yang dilaporkan Reuters, Tiongkok telah melarang total semua aktivitas terkait kripto sejak tahun 2021. Dalam konteks ini, pernyataan pemerintah memberikan kejelasan tentang status barang koleksi digital dan memperjelasnya, dengan menyatakan:
…konsumen dapat mengandalkan platform perdagangan untuk menyelesaikan operasi seperti pembelian, pengumpulan, transfer dan pemusnahan, serta mendapatkan hak kepemilikan, penggunaan dan pembuangan eksklusif.
Selain itu, komentar tersebut menawarkan definisi NFT berdasarkan sistem hukum Tiongkok. Koleksi digital diklasifikasikan sebagai token non-homogen yang memetakan aset tertentu dengan bantuan teknologi blockchain dan mengakui sifatnya yang tidak dapat diubah. Teks tersebut juga berani mengatakan bahwa nilai NFT berasal dari proses on-chain.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.