- Jepang dapat mengurangi pajak cryptocurrency dari 55% menjadi 20% terpadu, mengatasi kekhawatiran investor.
- FSA mengusulkan memperlakukan cryptocurrency sebagai aset keuangan, mendorong reformasi pajak di Jepang.
- Konferensi WebX menyoroti perlunya aturan pajak kripto yang adil untuk meningkatkan pembentukan aset di Jepang.
Pemerintah Jepang sedang menyusun rencana untuk mengurangi tarif pajak maksimum pada transaksi kripto; turunkan dari 55% menjadi datar 20%. Perubahan ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran investor dan merampingkan perpajakan mata uang digital di Jepang.
Badan Jasa Keuangan (FSA) Jepang telah menyoroti perlunya mempertimbangkan kembali perlakuan pajak atas transaksi mata uang virtual. Dalam permintaan reformasi pajak baru-baru ini, FSA menyoroti pentingnya memperlakukan mata uang virtual sebagai aset keuangan yang dapat menjadi pilihan investasi yang layak.
Seruan untuk perubahan ini sejalan dengan rencana pemerintah yang lebih luas berjudul “Rencana untuk menggandakan pendapatan aset dan untuk mewujudkan negara yang dibangun di atas manajemen aset.” Rencana tersebut menekankan perlunya mengintegrasikan pajak penghasilan keuangan dan memperluas ketentuan pengimbangan kerugian.
Selama bertahun-tahun, kelompok industri dan investor telah mengadvokasi perubahan perpajakan transaksi kripto . Tarif pajak maksimum 55% saat ini atas pendapatan lain-lain dari transaksi ini telah menjadi titik perdebatan utama. Banyak yang mendorong tarif pajak penilaian mandiri yang tetap dan terpisah sebesar 20%, membawa perpajakan kripto sejalan dengan produk keuangan lainnya.
Pada konferensi Web3 baru-baru ini “WebX“, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Liberal, Ogura Masanobu, menguraikan tiga poin penting untuk transisi ke perpajakan pelaporan terpisah untuk aset kripto: alasan logis, perkiraan pendapatan pajak yang akurat, dan pemahaman publik. Ogura menekankan bahwa investasi kripto harus diakui sebagai kontribusi pada pembentukan aset, pertimbangan utama bagi FSA.
Potensi pengurangan pajak ini menandakan pergeseran positif dalam pendekatan Jepang terhadap cryptocurrency. Ini bertujuan untuk menciptakan rezim pajak yang lebih menguntungkan bagi investor dan mempromosikan pertumbuhan industri kripto di dalam negeri.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.