- UEA memperkenalkan “Kerangka Tata Kelola Metaverse yang Bertanggung Jawab” bekerja sama dengan Departemen Ekonomi Dubai.
- CEO Binance Changpeng Zhao mendukung pandangan peraturan UEA, yang menandakan dukungan bagi industri kripto.
- UEA mengadopsi pendekatan proaktif untuk mendorong inovasi sekaligus memastikan perlindungan pengguna dan perusahaan di metaverse.
Uni Emirat Arab telah memperkenalkan kerangka tata kelola baru yang bertujuan untuk memastikan pertumbuhan etis metaverse.
Menteri Negara UEA untuk Ekonomi Digital, AI dan Aplikasi Pekerjaan Jarak Jauh, Omar Sultan Al Olama, mengumumkan peluncuran white paper “Kerangka Tata Kelola Metaverse yang Bertanggung Jawab.”
Dikembangkan bersama dengan Departemen Ekonomi Dubai, kerangka kerja ini bertujuan untuk mendukung perluasan ekonomi metaverse sambil mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang.
Inisiatif UEA menguraikan prinsip-prinsip panduan dan praktik terbaik untuk tata kelola metaverse yang mencakup bidang-bidang seperti privasi data, moderasi konten dan pencegahan kejahatan keuangan.
Dengan mengambil pendekatan tata kelola yang proaktif, UEA berharap dapat mendorong inovasi sekaligus melindungi pengguna dan perusahaan di ekosistem metaverse yang sedang berkembang.
CEO Binance Changpeng Zhao menyambut baik pengumuman tersebut, menandakan dukungan industri kripto terhadap prospek peraturan UEA.
Binance telah memperluas kehadirannya di Uni Emirat Arab (UEA) dan memandang negara tersebut sebagai pusat operasional yang signifikan. Anak perusahaan Binance di Dubai, yang dikenal sebagai Binance FZE, telah berhasil mendapatkan lisensi produk minimum yang layak (MVP) dari Otoritas Pengaturan Aset Virtual (VARA) Dubai. Lisensi ini memungkinkan Binance untuk menyediakan layanan bursa kripto dan broker-dealer aset virtual di Dubai.
Peraturan kripto UEA yang jelas telah menjadikan kawasan ini menarik bagi bursa seperti Binance, terutama karena perusahaan tersebut menghadapi tantangan hukum di Amerika Serikat, termasuk perselisihan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.