- RUU anti-kripto Senator Elizabeth Warren mendapatkan sembilan sponsor baru.
- CEO Coinbase Brian Armstrong menjawab, “Kami akan memperbarui kartu skor mereka di standwithcrypto.org sebagaimana mestinya.”
- RUU tersebut bertujuan untuk memberlakukan peraturan yang lebih ketat pada industri kripto karena kekhawatiran terhadap aktivitas kriminal.
Dalam perkembangan baru-baru ini di Capitol Hill, rancangan undang-undang anti-kripto Senator Elizabeth Warren telah mendapatkan dukungan lebih lanjut, dengan sembilan senator baru yang mendaftar sebagai sponsor bersama, lapor Politico. Perluasan dukungan ini bukanlah hal yang mengejutkan, mengingat banyak dari senator ini sebelumnya telah menyatakan keprihatinan tentang sifat pasar kripto yang tidak diatur.
Menanggapi hal ini, CEO Coinbase Brian Armstrong menyatakan, “Kami akan memperbarui kartu skor mereka di standwithcrypto.org.” Bursa kripto yang berbasis di AS, Coinbase, telah memantau dengan cermat sikap legislator Amerika terhadap kripto dan blockchain melalui kampanye “Stand With Crypto Alliance.”
Di sini, Coinbase menggunakan sistem kartu skor, yang menilai politisi berdasarkan data publik, menetapkan mereka sebagai pendukung atau penentang industri kripto. Khususnya, Senator Warren diberi label sebagai “Sangat menentang,” sementara beberapa anggota Partai Demokrat menerima peringkat tinggi atas dukungan mereka terhadap industri kripto.
Senator Warren sekarang memiliki total 12 senator yang mendukung RUU tersebut, dengan Senator Roger Marshall (R-KS) sebagai sponsor utama. Para senator baru ini mewakili beragam ideologi politik, termasuk moderat dan progresif. Pendukung terkemuka termasuk Ketua Keamanan Dalam Negeri Gary Peters, Ketua Kehakiman Dick Durbin, serta Senator Tina Smith (D-Minn.), Angus King (I-Maine), Jeanne Shaheen (D-N.H.), Bob Casey (D-Pa .), Richard Blumenthal (D-Conn.), Michael Bennet (D-Colo.), Catherine Cortez Masto (D-Nev.), Lindsey Graham (R-S.C.), dan Joe Manchin (D-W.Va.).
RUU tersebut, yang telah memicu perdebatan sengit, bertujuan untuk memberlakukan peraturan yang lebih ketat pada industri kripto, dengan alasan kekhawatiran tentang potensi kegiatan kriminal seperti pencucian uang, serangan ransomware dan pendanaan teroris. Menurut RUU AML kripto satu halaman, tahun lalu tercatat bahwa penggunaan aset digital secara ilegal mencapai US$20 milyar, dengan 44 persen terkait dengan entitas yang terkena sanksi.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.