- Perusahaan kripto di Afrika Selatan dengan kantor pusat di luar negeri mungkin diberi mandat untuk memiliki kantor lokal.
- Regulator sektor keuangan negara tersebut, FCSA, mengklaim lebih dari 10% perusahaan kripto di negara tersebut memiliki kantor pusat di luar negeri.
- Menurut regulator, kehadiran fisik akan membantu memastikan pengawasan dan akuntabilitas yang tepat.
Otoritas Perilaku Sektor Keuangan (FCSA) Afrika Selatan akan segera dilaporkan mengamanatkan bahwa perusahaan kripto dengan kantor pusat di luar negeri memiliki kantor lokal di negara tersebut.
Langkah regulator ini mengikuti Studi Pasar Aset Kripto, yang menunjukkan bahwa sejumlah besar perusahaan kripto yang beroperasi di negara tersebut memiliki kantor pusat di luar negeri. Memang benar bahwa FCSA menetapkan angka ini sebesar 10% dan menyatakan bahwa kehadiran fisik akan memerlukan pengawasan dan akuntabilitas.
“Untuk 10% entitas yang memiliki kantor pusat di luar negeri, perlu mempertimbangkan persyaratan terkait memiliki cabang lokal. Hal ini penting karena, antara lain, menciptakan kehadiran fisik yang memungkinkan FSCA melakukan pengawasan yang tepat dan memastikan akuntabilitas lembaga yang melakukan kegiatan di Afrika Selatan,” ujar regulator dalam studi pasar.
Menurut laporan tersebut, Afrika Selatan merupakan salah satu negara Afrika dengan konsentrasi pengguna aset kripto tertinggi di kawasan tersebut. Selain itu, data yang dikutip mengungkapkan bahwa sebagian besar penyedia layanan aset kripto telah membangun bisnis mereka berdasarkan pelanggan ritel, dengan pertukaran kripto menjadi bisnis yang paling umum.
Selain itu, Studi Pasar itu juga menunjukkan bahwa mayoritas Aset Kripto di negara tersebut menyediakan layanan keuangan dengan memanfaatkan aset kripto yang tidak didukung (60%) seperti Bitcoin dan Ethereum, diikuti oleh stablecoin (26%) seperti USD Coin dan Binance Coin.
Sembari memperhatikan pesatnya laju pertumbuhan kripto di negara tersebut, regulator menambahkan bahwa mengembangkan atau menyempurnakan kerangka kerja yang ada tetap penting. Seperti yang dinyatakan dalam laporan, regulator mengatakan hal ini akan memastikan peraturan tersebut “sesuai dengan tujuan dan mengatasi risiko spesifik aset kripto, tanpa menghambat inovasi secara signifikan.”
FCSA menyatakan telah menerima lebih dari 128 permohonan lisensi penyedia layanan aset kripto per 30 November 2023. Namun, regulator memperingatkan bahwa perusahaan kripto yang tidak berlisensi berisiko tutup pada akhir tahun.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.