- Hanya perusahaan yang disetujui VARA dan DLD yang dapat bergabung dengan percontohan tokenisasi real estat.
- Promosi tidak berlisensi yang menargetkan penduduk Dubai dapat melanggar peraturan aset virtual.
- Terlibat dengan platform yang tidak sah berisiko kehilangan finansial dan tidak memiliki perlindungan peraturan.
Otoritas Pengatur Aset Virtual (VARA) Dubai dan Departemen Pertanahan Dubai (DLD) telah bersama-sama mengeluarkan peringatan resmi yang memperingatkan konsumen dan pasar tentang klaim palsu terkait dengan Proyek Tokenisasi Real Estat DLD.
Penasihat tersebut menargetkan entitas yang secara keliru menyatakan keterlibatan dalam inisiatif uji coba yang diluncurkan 19 Maret 2025, yang saat ini dibatasi untuk sekelompok kecil peserta terpilih yang disetujui secara resmi
Siapa yang Resmi untuk Uji Coba Tokenisasi DLD?
Menurut pengumuman tersebut, tidak ada organisasi selain yang secara tegas disetujui oleh VARA dan DLD yang berwenang untuk berpartisipasi dalam uji coba. Entitas yang mengiklankan partisipasi mereka tanpa verifikasi formal dari salah satu otoritas melanggar ekspektasi peraturan. VARA menegaskan bahwa konfirmasi publik status peserta hanya akan dikomunikasikan melalui saluran resmi DLD atau VARA.
Pernyataan yang salah ini dapat memiliki implikasi hukum, karena mempromosikan keterlibatan yang tidak terverifikasi dapat ditafsirkan sebagai upaya untuk memengaruhi perilaku konsumen atau pengambilan keputusan investor dengan dalih palsu.
Terkait: Dubai Resmi Tokenisasi Real Estat dengan Kemitraan DLD-VARA
Bagaimana VARA Mengatasi Layanan Kripto Tidak Berlisensi?
VARA telah menyuarakan keprihatinan tentang mempromosikan layanan tokenisasi real estat yang terkait dengan aset yang berbasis di Dubai. Entitas yang memasarkan layanan ini kepada penduduk Dubai dapat terlibat dalam aktivitas aset virtual (VA) tanpa lisensi atau otorisasi resmi yang diperlukan.
Otoritas menunjukkan bahwa operasi tanpa lisensi tetap berada di luar ruang lingkup kerangka kerja yang diatur, yang mencakup standar perlindungan konsumen dan langkah-langkah mitigasi risiko. Sebagai tanggapan, VARA memiliki wewenang untuk memberlakukan peringatan publik, sanksi keuangan, dan pembatasan perdagangan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Dubai No. (4) tahun 2022 dan Resolusi Kabinet No. 111/2022.
Risiko terhadap Integritas Pasar dan Keselamatan Investor
Konsumen yang terlibat dengan platform tidak sah yang mengklaim hubungan dengan proyek DLD menghadapi risiko yang signifikan, kata regulator. Platform ini beroperasi di luar pengawasan peraturan, membuat pengguna rentan terhadap kerugian finansial tanpa perlindungan hukum dari program percontohan resmi.
Terkait: VARA Dubai: Mencapai Keseimbangan yang Tepat dalam Regulasi Crypto
VARA menekankan bahwa promosi yang menyesatkan seperti itu merusak kepercayaan dalam lingkungan peraturan dan mendesak semua pemangku kepentingan untuk memverifikasi status lisensi atau partisipasi proyek perusahaan mana pun melalui Daftar Publik VARA resmi sebelum terlibat.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.