- Pergeseran Ripple dari XRP ke USDT untuk ODL di AS mencerminkan respons strategis terhadap tekanan peraturan.
- Anak perusahaan Ripple di Singapura sekarang menangani penjualan XRP, menandakan perpindahan ke entitas non-AS untuk menavigasi rintangan hukum.
- Ketidakpastian membayangi operasi ODL Ripple di luar negeri, di tengah kekhawatiran tentang perintah SEC yang luas.
Pengungkapan baru-baru ini telah mengungkapkan perubahan substansial dalam protokol pembayaran blockchain Ripple sebagai tanggapan atas kekhawatiran Bill Morgan tentang pertempuran hukum SEC dan operasi On-Demand Liquidity (ODL) Ripple. Ripple telah mengalihkan layanan ODL untuk klien AS dari XRP ke USDT Tether, seperti yang ditunjukkan dalam pengajuan pengadilan baru-baru ini.
Transisi ini mengikuti putusan pengadilan tahun lalu yang menganggap penjualan institusional token XRP melanggar undang-undang keamanan AS. Akibatnya, Ripple melibatkan entitas non-AS untuk memfasilitasi penjualan XRP kepada pelanggan ODL, dengan klien yang berbasis di AS sekarang menggunakan USDT sebagai mata uang jembatan untuk transaksi.
Moon Lambo, seorang Youtuber XRP, turun ke platform X untuk menegaskan bahwa Monica Long, Presiden Ripple, menekankan kepatuhan cepat terhadap pembatasan hukum sambil memastikan layanan ODL tanpa gangguan untuk klien AS. Dia lebih lanjut menyatakan bahwa anak perusahaan Ripple Singapura sekarang berfungsi sebagai pihak kontraktor utama untuk penjualan XRP, menunjukkan pergeseran strategis menuju entitas non-AS untuk menghindari rintangan hukum.
Selanjutnya, komunikasi internal mengungkapkan bahwa Ripple menerapkan persyaratan aset minimum untuk klien ODL, dengan ambang batas $ 5 juta untuk memastikan ketahanan finansial. Pengecualian dibuat untuk “entitas yang canggih,” yang mencerminkan komitmen Ripple untuk melindungi pelanggan akhir di tengah tantangan peraturan.
Namun, kekhawatiran tetap ada mengenai dampak dari perintah luas yang dicari oleh SEC pada anak perusahaan Ripple di luar negeri dan operasi ODL mereka. Sementara Ripple sendiri tidak memiliki pelanggan ODL, anak perusahaannya dilaporkan melakukannya, menimbulkan pertanyaan tentang penerapan perintah kepada entitas non-AS.
Lebih lanjut, Moon Lambo menyarankan bahwa selama transaksi ODL tidak menyentuh yurisdiksi AS, mereka dapat terus berlanjut tanpa hambatan. Ketidakpastian ini menggarisbawahi lanskap peraturan yang kompleks yang dinavigasi Ripple karena berusaha mempertahankan posisinya dalam ekosistem pembayaran digital. Ketika kisah hukum terungkap, adaptasi Ripple terhadap tantangan peraturan akan terus membentuk masa depan layanan ODL-nya.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.