- SEC AS menuduh Impact Theory telah menerbitkan sekuritas yang tidak diatur.
- Regulator ini mengatakan bahwa token non-fungible yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut memenuhi syarat sebagai kontrak investasi.
- Perusahaan mencapai penyelesaian US$6 juta dengan regulator.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada hari Senin mengumumkan tindakan penegakan hukum pertamanya terhadap NFT setelah menuduh Impact Theory menawarkan kontrak investasi kepada ratusan investor. Regulator tersebut mengklaim bahwa token non-fungible yang ditawarkan perusahaan kepada investor adalah kontrak investasi, dan dengan demikian merupakan sekuritas yang tidak terdaftar.
Menurut SEC, Impact Theory menawarkan tiga tingkatan NFT, yang diminta oleh investor untuk dilihat sebagai investasi dalam bisnisnya. SEC mengatakan perusahaan itu seharusnya mendaftarkan token tersebut sebelum menawarkannya kepada investor.
Perusahaan media dan hiburan yang berbasis di LA tersebut mengumpulkan US$30 juta dari investor yang membeli NFT. Perusahaan tersebut mengatakan NFT adalah bagian dari rencananya untuk membangun perusahaan tersebut menjadi “Disney berikutnya.” Namun, regulator mengklaim perusahaan itu menjual NFT dengan janji pengembalian besar atas nilainya.
Impact Theory menyetujui penyelesaian US$6 juta dengan SEC untuk menghapus tuduhan tersebut. Penyelesaian ini juga mencakup perintah penghentian yang tidak memaksa Impact Theory untuk mengakui atau menyangkal tuduhan tersebut.
Tindakan SEC baru-baru ini mewakili pertama kalinya agensi tersebut mengejar penawaran NFT sebagai bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap penawaran kripto. Regulator tersebut sejak tahun lalu telah mengejar proyek dan pencipta NFT.
Impact Theory menyatakan akan fokus pada bisnis meski menyatakan kecewa dengan keputusan SEC. “Meskipun kami kecewa karena SEC memilih untuk mempertanyakan secara luas inovasi teknis menarik yang memungkinkan aset digital melalui kacamata undang-undang sekuritas, kami tetap optimis untuk masa depan industri ini di Amerika Serikat, dan berharap kami tetap menjadi rumah global dari inovasi,” ujar perusahaan itu.
Di tempat lain, SEC mendapat kritik dari Komisaris SEC dari Partai Republik, Hester Peirce dan Mark Uyeda. Para komisaris tidak setuju dengan cara regulator ini menerapkan aturan kontrak investasi pada NFT. “NFT bukanlah saham suatu perusahaan dan tidak menghasilkan dividen apa pun bagi pembelinya,” ujar komisaris tersebut.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.