Universal Music Menuntut Platform AI Anthropic Atas Pelanggaran Hak Cipta

Last Updated:
Universal Music Sue AI Platform Anthropic Over Copyright Breach
  • Universal Music Group dan penerbit musik lainnya mengajukan gugatan terhadap Anthropic.
  • Pengajuan tersebut mengklaim Anthropic telah mendistribusikan lirik musik berhak cipta melalui model AI-nya.
  • Platform AI terkenal lainnya seperti ChatGPT, Midjourney dan Stable Diffusion juga menghadapi masalah serupa.

Label rekaman multinasional Belanda-Amerika Universal Music Group dan penerbit musik lainnya telah mengajukan gugatan terhadap Anthropic, sebuah startup kecerdasan buatan, karena menggunakan model AI Claude 2 untuk mendistribusikan lirik yang dilindungi hak cipta. UMG menuntut ganti rugi sebesar US$75 juta.

Universal Music Group mengklaim pengguna dapat meminta Claude 2 untuk menghasilkan lirik yang hampir sama persis dengan lagu lain. Gugatan yang diajukan di Tennessee itu menyebutkan contoh-contoh seperti “You Can’t Always Get What You Want” dari Rolling Stones, “I Will Survive” dari Gloria Gaynor, dan “Roar” dari Katy Perry.

Lebih lanjut, kelompok penerbit juga menuduh bahwa model AI generatif itu menggunakan frasa yang mirip dengan lagu yang sudah ada meskipun tidak diminta untuk membuat ulang lagu. Mereka mengutip contoh petunjuk yang menyebabkan Claude 2 menghasilkan lirik yang tepat dari lagu-lagu terkenal.

Menyusul maraknya kecerdasan buatan, terdapat peningkatan tuduhan hak cipta terhadap perusahaan AI. Terutama, model AI mengambil data dari mana saja untuk melatih dan menjawab pertanyaan dan permintaan pengguna. Berdasarkan pengajuan tersebut, Universal Group menuduh Anthropic tidak hanya mendistribusikan tetapi juga melatih modelnya dengan lirik yang dilindungi hak cipta.

Sementara Anthropic berpendapat bahwa apa yang dilakukan Claude serupa dengan apa yang dilakukan oleh platform lirik seperti Genius, UMG membantah bahwa konten situs web tersebut memiliki hak cipta. Bagi penerbit, penggunaan model AI yang terus-menerus berarti kerugian finansial bagi mereka.

Dengan menyebarkan lirik tanpa izin, mereka melanjutkan, “Pelanggaran hak cipta Anthropic bukanlah sebuah inovasi, dalam istilah awam, itu adalah pencurian.” Selain itu, pengaduan tersebut mengatakan Anthropic memiliki kekuatan untuk memblokir pelanggaran hak cipta.

Perusahaan AI tersebut, yang didukung oleh Amazon dan Google, mengatakan bahwa mereka menggunakan seperangkat aturan yang disebut “AI konstitusional” untuk melatih model AI-nya. Perusahaan itu juga menambahkan bahwa mereka sangat memperhatikan keselamatan dan kepercayaan.

Sejak lonjakan popularitas, platform kecerdasan buatan terkemuka seperti ChatGPT, Stable Diffusion dan Midjourney telah menghadapi beberapa tuntutan hukum. Banyak tuntutan hukum yang menuduh platform tersebut melanggar undang-undang perlindungan data dan hak cipta.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.

CoinStats ad

Latest News