- Departemen Jasa Keuangan New York (NYDFS) telah menghapus XRP dari daftar hijaunya.
- WrathofKhaneman yakin penghapusan tersebut akan menimbulkan beban regulasi tambahan bagi XRP.
- Daftar hijau NYDFS mengakomodasi koin yang dapat disimpan oleh entitas VC tanpa meminta persetujuan lebih lanjut.
Departemen Layanan Keuangan New York (NYDFS) telah menghapus XRP dari daftar hijaunya, dan analis kripto ‘WrathofKhaneman’ di X (sebelumnya Twitter) yakin hal ini akan menimbulkan beban peraturan tambahan untuk token kripto ini. WrathofKhaneman menjelaskan tentang daftar hijau NYDFS dan kemungkinan implikasi penghapusan XRP terhadap token kripto ini dan penggunanya.
Khususnya, NYDFS mencantumkan koin yang dapat disimpan oleh entitas Modal Ventura tanpa meminta persetujuan lebih lanjut yang tersedia di situs web-nya. Koin-koin yang termasuk dalam kategori tersebut ada dalam daftar hijau agensi tersebut. Oleh karena itu, perusahaan yang memegang NY BitLicense memiliki izin tertulis untuk menangani token digital tersebut.
WrathofKhaneman menjelaskan bahwa memegang NY BitLicense memungkinkan VC untuk terlibat dalam “bisnis mata uang virtual” di New York. Lisensi tersebut akan memungkinkan VC untuk membeli, menjual, atau menyimpan token digital, menukar mata uang virtual dengan fiat atau token digital lainnya, menyediakan perantara atau perdagangan, mengoperasikan bursa, menyediakan dompet dan mengeluarkan token digital.
Analis tersebut menjelaskan bahwa teori di balik NY BitLicense adalah bahwa ia melindungi struktur keuangan NY dan menjamin bahwa mata uang virtual berlisensi memiliki modal dan cadangan yang memadai, keamanan yang kuat dan prosedur AML/KYC yang kuat.
WrathofKhaneman mencatat bahwa penghapusan baru-baru ini memengaruhi semua stablecoin, XRP, Dogecoin dan Litecoin. Dia mengklarifikasi bahwa penghapusan token ini tidak membuat mereka berada di luar jangkauan perusahaan yang ingin memasukkannya ke dalam layanan mereka. Namun, mereka memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dan daftar koin terpisah yang disetujui DFS untuk menggunakannya. Oleh karena itu, XRP tidak ilegal di NY. Ini tidak secara otomatis tersedia bagi perusahaan yang ingin menggunakannya.
Menurut WrathofKhaneman, implikasi utama dari penghapusan XRP adalah menambah beban peraturan tambahan pada perusahaan yang ingin menggunakannya. Ia juga mencatat bahwa hal tersebut akan menimbulkan sentimen buruk di kalangan pengguna yang mungkin menganggapnya sebagai aset berisiko.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.