Aksi Hong Kong Melawan Bursa Kripto JPEX, Influencer Menghadapi Tuntutan

Last Updated:
Aksi Hong Kong Melawan Bursa Kripto JPEX, Influencer Menghadapi Tuntutan
  • Polisi Hong Kong telah menangkap seorang selebritas internet karena diduga mempromosikan bursa kripto tanpa izin JPEX.
  • Pihak berwenang telah menerima lebih dari 83 laporan terhadap JPEX, dengan perkiraan kerugian sebesar HK$34 juta.
  • Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) menyoroti bahwa JPEX secara aktif mempromosikan layanannya tanpa izin yang diperlukan.

Polisi Hong Kong telah menangkap seorang influencer karena dicurigai mempromosikan bursa kripto tanpa izin dan memperdagangkan JPEX. Polisi menambahkan hingga saat ini mereka telah menerima lebih dari 83 laporan terhadap JPEX, dengan perkiraan kerugian sebesar HK$34 juta.

Joseph Lam Chok, seorang influencer media sosial dan manajer asuransi yang aktif, ditangkap setelah mempromosikan JPEX. Dia diduga mendorong investor untuk membuka akun JPEX dan menukar uang mereka dengan kripto. Influencer tersebut mengklaim bahwa dia adalah mitra JPEX tetapi tidak memiliki saham apa pun di perusahaan tersebut.

Menurut laporan, petugas menggeledah kantor Chok, di mana dia dikawal keluar gedung bersama dua petugas. Setelah menggeledah kantornya, petugas menyita beberapa kotak “barang bukti,” termasuk sejumlah besar uang kertas.

Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) baru-baru ini menyampaikan dalam pernyataannya bahwa mereka mengetahui bahwa JPEX secara aktif mempromosikan layanan dan produk platform tersebut kepada publik Hong Kong. SFC menambahkan bahwa bursa kripto menggunakan selebritas internet dan toko bursa “over-the-counter.”

SFC mengatakan mereka tidak melisensikan JPEX Group dan entitasnya, dan bursa kripto belum mengajukan lisensi untuk mengoperasikan platform perdagangan aset digital virtual di Hong Kong.

Polisi menyatakan bahwa mereka telah menerima rujukan dari Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok atas dugaan penipuan terkait bursa kripto. Polisi menyiapkan hotline dan menyampaikan bahwa mereka menerima lebih dari 83 laporan dari masyarakat.

Menurut komisi tersebut, platform perdagangan tersebut mengklaim telah memperoleh lisensi dari regulator luar negeri dan menawarkan pengembalian yang tinggi pada produk tabungan. Regulator memperingatkan masyarakat terhadap JPEX, menyoroti informasi palsu dan menyesatkan yang dibagikan perusahaan di situs web-nya.

Lebih lanjut, pernyataan tersebut menyebutkan bahwa JPEX mengandalkan influencer media sosial untuk mempromosikannya dengan membagikan pernyataan yang menyesatkan, sedangkan influencer seringkali merupakan promotor berbayar.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.