Bursa Kraken Memenangkan Pertarungan Pengadilan Atas Data XRP

Last Updated:
Kraken Exchange Wins Court Battle Over XRP Data
  • Kraken memenangkan pertarungan pengadilan untuk melindungi data transaksi pengguna dalam gugatan XRP.
  • Sengketa hukum tersebut melibatkan Ripple Labs dan penggugat Vladi Zakinov.
  • Ini berkaitan dengan apakah XRP harus ditetapkan sebagai sekuritas atau mata uang.

Bursa yang berbasis di AS, Kraken, telah menang dalam upayanya untuk melindungi data pribadi penggunanya di tengah gugatan XRP yang melibatkan Ripple Labs dan penggugat Vladi Zakinov. Penyelidik on-chain “Mr. Huber” turun ke X untuk memuji sikap Kraken, menyoroti upaya proaktif bursa untuk melindungi identitas pelanggannya.

Bulan lalu, Kraken mengajukan permohonan sebagai tanggapan atas arahan pengadilan yang mewajibkan semua bursa kripto yang berbasis di AS untuk memberikan data perdagangan pribadi tentang klien XRP mereka. Selain data perdagangan, pengadilan mengamanatkan pengungkapan identitas pelanggan terkait transaksi XRP yang dilakukan antara 3 Juli 2017 hingga 30 Juni 2023.

Dalam postingan baru-baru ini di X, Mr. Huber memberitahukan bahwa pengadilan AS telah memenangkan permintaan Kraken, menolak transfer langsung data pelanggan. Dia berargumen bahwa Kraken adalah satu-satunya bursa yang membela perlindungan data pribadi pengguna.

Menurut pernyataan pengadilan yang dibagikan oleh Mr. Huber, bursa Kraken akan secara pribadi memberi tahu kliennya mengenai gugatan class action terhadap Ripple Labs. Pernyataan pengadilan menguraikan contoh pemberitahuan yang akan dikirim ke pelanggan terkait melalui email. Ini meyakinkan pelanggan bahwa informasi pribadi mereka tetap aman dan tidak diungkapkan kepada pihak ketiga:

“Tidak, tidak ada informasi Anda yang dibagikan atau akan dibagikan oleh Kraken. Daripada memberikan informasi kontak Anda kepada Pengadilan, kami memilih untuk menghubungi Anda secara langsung karena kami menjunjung tinggi privasi dan keamanan klien kami.”

Inti dari perselisihan hukum Zakinov vs Ripple terletak pada apakah XRP harus ditetapkan sebagai sekuritas atau mata uang. Penggugat mengajukan tuntutan terhadap Ripple, CEO-nya Brad Garlinghouse, dan anak perusahaannya XRP 2, dengan tuduhan bahwa mereka menawarkan XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar.

Sementara itu, dalam putusan SEC vs Ripple, hakim memutuskan bahwa XRP tidak memenuhi syarat sebagai sekuritas. Pertanyaan yang muncul adalah apakah hakim kasus Zakinov vs Ripple akan selaras dengan keputusan kasus SEC vs Ripple.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.