- CEO Binance Richard Teng diam-diam mengunjungi Korea untuk melibatkan pihak berwenang saat masuk ke pasar Korea.
- Binance memasuki Korea dengan mengakuisisi Gopax, platform aset virtual lokal.
- Namun, regulator telah menunda persetujuan atas perubahan yang diusulkan Gopax.
Menurut laporan lokal, CEO Binance Richard Teng melakukan kunjungan rahasia ke Korea untuk terlibat langsung dengan otoritas keuangan untuk memecahkan kebuntuan seputar masuknya ke pasar Korea. Laporan tersebut mencatat bahwa Binance telah berada dalam perselisihan berkepanjangan dengan regulator Korea atas akuisisi Gopax, platform aset virtual lokal.
Ini dimulai ketika Binance mengakuisisi Gopax pada akhir 2022, berniat untuk memasuki pasar Korea. Namun, rintangan peraturan muncul karena otoritas keuangan Korea menolak untuk menyetujui perubahan laporan bisnis aset virtual Gopax selama lebih dari setahun.
Untuk berpotensi menyelesaikan masalah ini, CEO Richard Teng dilaporkan memasuki Korea Rabu lalu, 27 Maret. Menurut outlet media lokal News1.kr, kunjungan Teng mencakup diskusi tingkat tinggi dengan pejabat dari Unit Intelijen Keuangan (FIU), di antara badan-badan pengatur lainnya.
Khususnya, keputusan Binance untuk mengakuisisi Gopax pada tahun 2022 mengikuti ketidakmampuan Gopax untuk mengganti biaya pengguna yang terkena dampak FTX. Binance telah memikul tanggung jawab atas hutang yang belum dibayar yang diakumulasikan oleh Gopax.
Setelah Binance mengakuisisi saham mayoritas, Gopax menunjuk Leon Singh Pung, mantan kepala Binance Asia Pasifik, sebagai CEO-nya. Selanjutnya, sebuah laporan yang merinci perubahan dalam bisnis aset virtual diberikan kepada FIU. Namun, FIU menunda putusannya tentang apakah akan mendukung laporan tersebut.
Selanjutnya, Gopax mengganti kepemimpinannya dan menyerahkan laporan perubahan revisi lainnya. Namun, FIU masih gagal mendukung laporan tersebut.
Keengganan otoritas keuangan untuk mendukung laporan perubahan Gopax berasal dari risiko peradilan yang dirasakan terkait dengan Binance. Kekhawatiran ini meningkat menyusul denda substansial pemerintah AS sebesar $ 4,3 miliar (5,5 triliun won) yang dikenakan pada Binance pada akhir tahun lalu.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.