Changpeng Zhao Harus Dihukum 3 Tahun Penjara – DoJ

Last Updated:
The DoJ Proposes 3 Years Imprisonment For Changpeng Zhao
  • DoJ telah mengusulkan hukuman panjang untuk mantan CEO Binance Changpeng Zhao.
  • Pada hari Selasa, DoJ mengajukan Zhao untuk menghabiskan 36 bulan di penjara.
  • Menurut DoJ, hukuman berat akan berfungsi sebagai pencegah bagi pelanggar potensial lainnya.

Departemen Kehakiman AS (DoJ) telah mengusulkan hukuman panjang untuk mantan CEO Binance Changpeng Zhao. Dalam pengajuan baru-baru ini, DoJ meminta pengadilan untuk menghukum Zhao 36 bulan penjara di samping denda $ 50 juta.

Menurut DoJ, hukuman Zhao seharusnya untuk perannya sementara pertukaran crypto melanggar sanksi AS dan undang-undang pencucian uang. Pengajuan Selasa oleh DoJ mencatat bahwa hukuman itu akan berfungsi sebagai pencegah bagi Zhao dan seluruh dunia.

Sementara itu, DoJ menekankan bahwa Zhao menuai banyak imbalan dari melanggar undang-undang AS, mencatat bahwa ia harus membayar harga yang signifikan untuk kejahatannya. DoJ percaya hukuman berat bagi Zhao akan mencegah individu dan bisnis tergoda untuk membangun kekayaan bagi diri mereka sendiri dengan melanggar undang-undang AS.

Pelanggaran Zhao menarik hukuman hingga 18 bulan setelah kesepakatan pembelaannya. DoJ pada hari Selasa meminta pengadilan untuk meninjau kondisi tersebut, mengingat ruang lingkup “besar” dan konsekuensi dari kesalahan mantan CEO. Oleh karena itu, saran untuk memenjarakan Zhao selama tiga tahun, di samping denda $ 50 juta sudah disepakati antara penuntut dan tim pembela Zhao.

Pengadilan awalnya menjadwalkan hukuman Zhao pada akhir Februari sebelum menundanya dengan kesepakatan bersama hingga 30 April. Mantan CEO itu tetap berada di AS sejak penampilan pengadilan pertamanya di Seattle, Washington, tidak dapat kembali ke pasangannya dan beberapa anaknya yang tinggal di Dubai.

Binance mengaku bersalah bersama Zhao dalam kasus yang sedang berlangsung. Pertukaran crypto terkenal setuju untuk membayar denda besar dan melapor ke monitor yang ditunjuk pengadilan.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.