DigiFT Singapura Mendapatkan Persetujuan Regulasi dari Post-Sandbox MAS

Last Updated:
MAS Injects SGD 150 Million to Revive Fintech Innovation in Singapore
  • DigiFT telah diberikan lisensi CMS dan status RMO oleh MAS Singapura.
  • Lisensi CMS memungkinkan DigiFT untuk menangani sekuritas yang diatur, termasuk memfasilitasi penerbitan token sekuritas.
  • Pengakuan RMO memungkinkan DigiFT beroperasi sebagai pasar terorganisir untuk perdagangan pasar sekunder.

Bursa aset digital DigiFT dengan bangga mengumumkan bahwa mereka telah dianugerahi lisensi Capital Markets Services (CMS) yang didambakan dan diakui sebagai Recognized Market Operator (RMO) oleh Otoritas Moneter Singapura (MAS). Hal ini terjadi setelah bursa yang berbasis di Singapura ini menjadi platform pertama dan satu-satunya untuk aset on-chain yang mendaftar di FinTech Regulatory Sandbox MAS.

Lisensi CMS memberi wewenang kepada DigiFT untuk terlibat dalam aktivitas transaksi produk pasar modal yang diklasifikasikan sebagai sekuritas. Hal ini termasuk memfasilitasi penerbitan token sekuritas. Selain itu, pengakuan RMO memberi DigiFT wewenang untuk mengoperasikan pasar terorganisir untuk perdagangan sekunder dari token sekuritas di blockchain publik.

Pendiri dan CEO DigiFT Henry Zhangmengungkapkan antusiasmenya, dengan menyatakan, “Mengamankan lisensi CMS dan pengakuan RMO merupakan tonggak penting dalam perjalanan kami untuk memungkinkan akses teregulasi terhadap peluang keuangan on-chain.” Dia lebih lanjut menekankan komitmen perusahaan terhadap inovasi, khususnya di persimpangan antara keuangan dan teknologi blockchain.

MAS, yang dikenal dengan kerangka peraturannya yang proaktif, telah mengambil sikap tegas terhadap kripto. Baru-baru ini, Ravi Menon, Direktur Pelaksana MAS, menyatakan bahwa kripto telah gagal dalam ujian uang digital. Menon menyatakan bahwa kripto pada akhirnya akan keluar dari sistem moneter.

Meskipun demikian, perusahaan-perusahaan Singapura, termasuk DigiFT, menyambut baik pendekatan regulator tersebut. Momen ini adalah bukti dari langkah Singapura yang lebih luas untuk memposisikan dirinya sebagai pusat yang lebih fasilitatif untuk aspek-aspek seperti tokenisasi, menurut Zhang.

Didirikan pada tahun 2021, DigiFT bangga menjadi bursa terdesentralisasi pertama dan satu-satunya dengan mekanisme pembuatan pasar otomatis yang terdaftar di FinTech Regulatory Sandbox MAS. Ke depan, bursa ini bertujuan untuk memperluas ketersediaan aplikasinya di berbagai wilayah dan meningkatkan pengalaman pengguna dengan memperkenalkan lebih banyak fitur yang ramah pengguna.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.