- Keputusan Hakim Neomi Rao memaksa SEC untuk mengevaluasi kembali aplikasi ETF Bitcoin spot Grayscale.
- CEO Grayscale Michael Sonnenshein menekankan niat lama untuk mengembangkan GBTC menjadi ETF Bitcoin.
- Perjalanan Grayscale selama sembilan tahun bertujuan untuk beralih ke struktur ETF untuk aksesibilitas Bitcoin.
Dengan keputusan baru-baru ini yang dibuat oleh Hakim Neomi Rao tentang kasus Grayscale terhadap SEC, regulator sekarang terpaksa mengevaluasi kembali pendiriannya terhadap permohonan exchange-traded fund (ETF) Bitcoin oleh Grayscale.
Awal tahun ini, dalam sebuah wawancara di podcast “Unchained”, Michael Sonnenshein, CEO Grayscale Investments, menekankan niat lama Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) untuk berkembang menjadi ETF Bitcoin. Dia menyatakan:
“ETF adalah tujuan utama GBTC… Format ETF adalah apa yang selalu kami bayangkan dan itulah yang selalu ingin kami lakukan bahkan sebelum kami meluncurkan produk itu pada tahun 2013.”
Lebih lanjut, Sonnenshein mengklarifikasi bahwa Grayscale telah melakukan perjalanan selama sembilan tahun terakhir, menyediakan aksesibilitas Bitcoin kepada investor melalui cara yang diatur, dengan tujuan akhir untuk beralih ke struktur ETF.
Penolakan SEC terhadap permohonan ETF GBTC, seperti yang ditunjukkan Sonnenshein, merupakan sebuah kemunduran. Menurut CEO tersebut, SEC “menutup pintu terhadap peluang untuk mengambil dana Bitcoin terbesar di dunia dan membawanya lebih dekat ke dalam batasan peraturan.” “Itu tidak memberi kami pilihan,” tambahnya ketika Grayscale memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap SEC.
Grayscale Investments, yang mengelola dana kripto terbesar di dunia, mengajukan permohonan untuk mengubah dana Bitcoin andalannya, GBTC, menjadi ETF pada Oktober 2021. Namun, pada Juni 2022, SEC menolak pencatatan tersebut karena kekhawatiran tentang pencegahan penipuan dan manipulasi pasar.
Akibatnya, Grayscale mengajukan petisi untuk peninjauan kembali ke pengadilan banding federal untuk Distrik Kolumbia, memintanya untuk menilai kembali penolakan badan tersebut. Gugatan tersebut menantang keputusan SEC dan menegaskan bahwa regulator memperlakukan ETF Bitcoin Berjangka dan ETF Bitcoin spot secara berbeda.
Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.