Grayscale Siap untuk Konversi ETF Pasca Tidak Ada Banding dari SEC

Last Updated:
Grayscale Siap untuk Konversi ETF Pasca Tidak Ada Banding dari SEC
  • Grayscale menegaskan kembali kesiapan potensi konversi GBTC ke ETF.
  • Perhatian beralih ke mandat akhir Pengadilan, yang diharapkan dalam tujuh hari ke depan.
  • Keputusan SEC untuk tidak mengajukan banding kemungkinan besar akan mengarah pada peninjauan terhadap permohonan Grayscale.

Menyusul keputusan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) baru-baru ini untuk tidak mengadakan sidang ulang, Grayscale telah merilis pernyataan yang menegaskan kembali kesiapannya untuk potensi konversi Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) menjadi Exchange-Traded Fund (ETF).

“Tim Grayscale secara operasional tetap siap untuk mengubah GBTC menjadi ETF setelah mendapat persetujuan SEC, dan kami berharap dapat berbagi lebih banyak informasi sesegera mungkin,” bunyi pernyataan itu. Eleanor Terrett, jurnalis di FOX Business, membagikan dan mengonfirmasi pernyataan tersebut langsung dari Grayscale.

Dengan ditutupnya jangka waktu 45 hari untuk mengajukan banding, perhatian beralih ke mandat akhir Pengadilan, yang diperkirakan akan dikeluarkan dalam tujuh hari ke depan. Mandat ini akan menguraikan bagaimana keputusan Pengadilan harus dilaksanakan. Hal ini dapat melibatkan menginstruksikan SEC untuk menyetujui permohonan atau meninjau kembali proposal Grayscale, yang berpotensi menyebabkan SEC menolak proposal tersebut dengan alasan yang berbeda.

Namun demikian, SEC telah memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan baru-baru ini yang memutuskan bersalah dalam menolak permohonan Grayscale untuk ETF Bitcoin spot, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut yang diungkapkan dua hari lalu. Keputusan ini kemungkinan akan menyebabkan SEC meninjau permohonan Grayscale, dengan manajer aset lain seperti BlackRock, Fidelity dan Invesco yang menunggu keputusan mereka sendiri mengenai permohonan ETF Bitcoin pada tahun depan.

Grayscale Investments, sebuah perusahaan manajemen aset kripto terkemuka, telah menggugat SEC, dengan menyatakan bahwa persetujuan badan tersebut terhadap perjanjian pengawasan untuk ETF Bitcoin berjangka juga harus berlaku untuk proposal ETF spot mereka. Pada tanggal 19 Agustus, pengadilan banding menyetujui argumen Grayscale, yang menyatakan bahwa penolakan SEC terhadap permohonan tersebut bersifat sewenang-wenang dan tidak memiliki penjelasan yang cukup untuk membedakan kedua pengaturan tersebut.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.