Kabar Baik bagi Investor Kripto? Korea Selatan Mungkin Akan Menghapus Pajak atas Keuntungan

Last Updated:
Good News for Crypto Investors? South Korea Might Scrap Tax on Gains
  • Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan menyarankan untuk membahas perpajakan kripto bersama dengan investasi tradisional di Majelis Nasional.
  • Potensi penghapusan pajak aset virtual, yang awalnya direncanakan pada Januari 2025, dapat membebaskan investor kripto dari pajak 22% atas pendapatan yang melebihi 2,5 juta won.
  • Regulator keuangan utama Korea Selatan mempertahankan pendiriannya untuk tidak mengakui aset virtual sebagai aset keuangan.

Investor kripto di Korea Selatan mungkin akan terkejut karena Kementerian Ekonomi dan Keuangan negara tersebut mempertimbangkan untuk mengecualikan keuntungan kripto dari perpajakan, bersamaan dengan rencana untuk menghapus pajak pendapatan investasi keuangan.

Jeong Jung-hoon, Wakil Menteri Kantor Pajak dan Bea Cukai di Kementerian Ekonomi dan Keuangan, menyarankan agar Majelis Nasional, badan legislatif nasional Korea Selatan, harus membahas penyertaan kripto di samping investasi keuangan tradisional dalam reformasi pajak yang akan datang.

Menanggapi pertanyaan publik di Debat Mata Pencaharian Rakyat tentang penghapusan pajak kripto bersamaan dengan pajak pendapatan investasi keuangan, Jeong menyatakan, “Hal ini juga perlu dibahas di Majelis Nasional.”

“Kami berencana untuk mengajukan amandemen Undang-Undang Pajak Penghasilan kepada Majelis Nasional untuk menghapuskan pajak penghasilan investasi keuangan pada akhir Januari atau awal Februari,” ujar Jeong, menambahkan, “Saya berharap ini dapat diproses pada bulan Februari sebelum keputusan umum pemilihan.”

Hal ini terjadi karena rencana awal pemerintah menerapkan perpajakan aset virtual mulai Januari 2025. Berdasarkan undang-undang pajak penghasilan saat ini, pendapatan yang dihasilkan dari pengalihan dan penyewaan aset virtual diklasifikasikan sebagai “pendapatan lain-lain” dan dikenakan pajak.

Namun, potensi penghapusan pajak aset virtual akan berarti perubahan signifikan bagi investor kripto, yang akan dibebaskan dari tarif pajak 22% atas pendapatan melebihi 2,5 juta won.

Awal tahun ini, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berjanji untuk membatalkan usulan pajak keuntungan modal atas investasi keuangan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan nilai saham. Ia menekankan bahwa meskipun terdapat daya saing global, pasar saham negara tersebut dinilai terlalu rendah.

Sementara itu, regulator keuangan utama Korea Selatan mempertahankan pendiriannya untuk tidak mengakui aset virtual sebagai aset keuangan dan melarang lembaga keuangan berinvestasi, termasuk meluncurkan exchange-traded fund (ETF) kripto. Regulator menyebutkan kekhawatiran mengenai stabilitas pasar keuangan dan perlindungan investor sebagai alasan untuk mempertahankan pembatasan yang ada saat ini.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.