Kemitraan GTIC Memajukan Inisiatif Pengawasan Aset Virtual Korea Selatan

Last Updated:
Kemitraan GTIC Memajukan Inisiatif Pengawasan Aset Virtual Korea Selatan
  • Layanan Pajak Nasional Korea Selatan telah mengembangkan sistem manajemen aset virtual untuk memerangi penggelapan pajak dan memastikan kepatuhan.
  • Kemitraan dengan GTIC mempercepat pembangunan ‘Virtual Asset Integrated Management System’ untuk transaksi yang transparan.
  • Pengetatan peraturan tentang aset virtual sejalan dengan pendekatan proaktif Korea Selatan.

Layanan Pajak Nasional Korea Selatan mengambil langkah proaktif untuk mengatasi penggelapan pajak di ranah aset virtual. Bitcoin mencapai ATH baru sebesar $ 70.000 selama seminggu terakhir dan pasar aset virtual dengan cepat mendapatkan kembali perhatian.

Sebagai tanggapan, Layanan Pajak Nasional telah mulai bekerja pada pengembangan sistem manajemen aset virtual yang komprehensif. Sistem ini bertujuan untuk menganalisis dan mengelola data transaksi secara efektif, memastikan kepatuhan dan mencegah penggelapan pajak.

Memilih GTIC sebagai mitranya, Layanan Pajak Nasional telah mulai membangun ‘Sistem Manajemen Terpadu Aset Virtual.’ Sistem ini akan memfasilitasi pengumpulan dan analisis informasi transaksi aset virtual, meletakkan dasar untuk perpajakan yang adil dan pengawasan yang ditingkatkan.

Layanan Pajak Nasional menunjukkan urgensi seperti itu karena dugaan peningkatan kegiatan ilegal seperti pencucian uang dan penggelapan pajak luar negeri menggunakan aset digital. Dengan membangun Sistem Manajemen Aset Virtual, Korea Selatan bertujuan untuk mengurangi risiko ini dan meningkatkan transparansi dalam transaksi aset virtual.

Upaya Layanan Pajak Nasional adalah untuk menciptakan komitmen yang lebih luas terhadap standar peraturan global dan transparansi. Dan dengan menerapkan ‘Sistem Manajemen Terpadu Aset Virtual,’ Korea Selatan ingin mempromosikan metode perpajakan yang adil sambil memerangi kegiatan ilegal di ruang aset virtual.

Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa di Korea Selatan baru-baru ini mengusulkan penundaan pajak capital gain crypto hingga 2027. Partai itu mengatakan ingin membangun kerangka peraturan yang komprehensif sebelum menerapkan perpajakan.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.