Laporan: Pengadilan Tiongkok Mengatakan Kripto Adalah Properti dan Legal

Last Updated:
Chinese Court Says Cryptocurrencies Are Property and Legal: Report
  • Laporan pengadilan Tiongkok mengatakan bahwa kripto memenuhi syarat sebagai properti dan legal.
  • Laporan ini mencerminkan sikap pemerintah dan pengadilan Tiongkok yang bertolak belakang.
  • Pangsa Penambangan Bitcoin Tiongkok berada di urutan kedua di dunia meskipun ada larangan terhadap kripto.

Sebuah laporan dari pengadilan Tiongkok mengatakan bahwa kripto dianggap sebagai properti sah berdasarkan kerangka hukum saat ini dan dilindungi oleh hukum, menurut laporan dari portal berita lokal. Laporan terbaru ini sekali lagi menyoroti perbedaan sikap antara pemerintah Tiongkok dan pengadilan mengenai kripto.

Laporan berjudul “Identifikasi Atribut Properti Mata Uang Virtual dan Pelepasan Properti yang Terlibat dalam Kasus” menganalisis atribut hukum pidana kripto. Laporan tersebut menyatakan bahwa atribut ekonomi kripto memenuhi syarat sebagai properti sah.

Berdasarkan sifat kripto, laporan tersebut merekomendasikan agar kasus-kasus aset virtual ditangani dalam satu kesatuan kasus pidana dan perdata. Hal ini, kata laporan itu, penting untuk mencapai perlindungan yang seimbang antara hak milik pribadi dan kepentingan sosial masyarakat.

Meskipun kripto dilarang di Tiongkok, pengadilan telah berulang kali memberikan pandangan yang berbeda mengenai aset tersebut. Pada bulan September 2022, seorang pengacara berpendapat bahwa, meskipun ada larangan, pemegang kripto masih dilindungi oleh undang-undang di Tiongkok, dan pada bulan Mei 2022, Pengadilan Shanghai memutuskan bahwa Bitcoin memenuhi syarat sebagai properti virtual.

Larangan tersebut, yang dimulai pada tahun 2021, memengaruhi aktivitas kripto di Tiongkok, salah satu pasar kripto terbesar di dunia. Pada bulan Juni tahun itu, People’s Bank of China mengatakan kepada bank dan platform pembayaran untuk berhenti memfasilitasi transaksi kripto.

Sebelumnya pada Mei 2021, beberapa lembaga negara Tiongkok melarang pengguna memperdagangkan kripto. Menurut mereka, pemerintah tidak akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terus melakukan hal tersebut.

Namun, selama bertahun-tahun, pemerintah Tiongkok telah melunakkan pendiriannya terhadap kripto. Baru-baru ini, pangsa penambangan Bitcoin di Tiongkok naik menjadi yang terbesar kedua di dunia, naik dari nol pasca pelarangan tersebut.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.