Orang Dalam: SEC Masih Bertekad Melawan Ripple, XRP Meski Mengabaikan Persidangan

Last Updated:
Ripple Labs Objects SEC’s Request for Interlocutory Appeal: Lawyer Comments
  • SEC AS tetap berkomitmen untuk menentang status regulasi XRP.
  • Orang dalam SEC mengonfirmasi perkembangan tersebut di tengah pencabutan tuduhan regulator terhadap eksekutif Ripple.
  • Pencabutan gugatan tersebut menyiratkan bahwa sidang yang dijadwalkan pada bulan April 2024 menjadi mubazir.

Jurnalis Fox Business, Eleanor Terrett, mengungkapkan bahwa meskipun regulator AS telah mencabut gugatan terhadap eksekutif Ripple, mereka masih mengejar aspek lain dari kasus tersebut.

Dalam tweet baru-baru ini, Terrett mengungkapkan bahwa SEC AS tidak berniat mengabaikan berbagai aspek kasus antara mereka dan Ripple Labs, khususnya klasifikasi semua penawaran dan penjualan XRP sebagai sekuritas. Terrett mengutip orang dalam SEC sebagai sumber informasinya.

“Sepertinya Gary Gensler [SEC chairman] tidak akan menyerah tanpa perlawanan,” komentar jurnalis Fox Business tersebut.

Pada hari Jumat, SEC mencabut tuduhan terhadap CEO Ripple Bradley Garlinghouse dan Ketua Chris Larsen. Pencabutan tuduhan tersebut menyiratkan bahwa persidangan yang dijadwalkan pada bulan April 2024 terhadap para eksekutif Ripple menjadi mubazir.

Perkembangan yang penuh kemenangan ini membuat beberapa anggota komunitas XRP berteori bahwa tuntutan hukum yang berlarut-larut ini mungkin hampir selesai. Meskipun demikian, SEC tampaknya bersiap menghadapi lebih banyak pertarungan hukum.

Sebagai konteksnya, regulator AS memulai tindakan hukum pada bulan Desember 2020, menuduh Larsen dan Garlinghouse melakukan penawaran sekuritas tidak terdaftar yang melibatkan XRP. Otoritas pengatur mengklaim bahwa kedua eksekutif Ripple itu telah membantu perusahaan dalam melanggar peraturan sekuritas federal melalui keterlibatan mereka dalam transaksi XRP.

Namun, pada 13 Juli 2023, Hakim Distrik AS Analisa Torres memutuskan bahwa penjualan XRP Ripple ke ritel dan distribusi lainnya tidak dianggap sebagai kontrak investasi. Namun, pengadilan memutuskan bahwa Ripple telah melanggar undang-undang sekuritas hanya ketika menjual XRP kepada investor institusi.

Tidak senang dengan putusan tersebut, SEC meminta izin untuk mengajukan banding sela untuk menentang keputusan pengadilan yang memenangkan XRP. Sayangnya, pengadilan AS menolak permintaan tersebut, menginstruksikan SEC untuk menunggu penyelesaian semua tuntutan yang tertunda.

Menyusul keputusan SEC untuk membatalkan tuntutan terhadap eksekutif Ripple, masalah yang menunggu penyelesaian dalam kasus ini adalah tahap penyelesaian, yang harus diselesaikan sebelum pengadilan dapat memberikan keputusan akhir.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.