Pejabat Binance yang Ditangkap Ditetapkan untuk Diekstradisi ke Nigeria Minggu Ini

Last Updated:
Arrested Binance Official Set for Extradition to Nigeria This Week
  • Kenya telah menahan Nadeem Anjarwalla, eksekutif Binance yang melarikan diri dari tahanan di Nigeria.
  • Anjarwalla melarikan diri dari wisma Nigeria selama periode Ramadhan.
  • Kolaborasi antara EFCC, INTERPOL, dan Kenya sedang bergerak untuk mengekstradisi Anjarwalla ke Nigeria minggu ini.

Otoritas polisi di Kenya telah menangkap Nadeem Anjarwalla, eksekutif Binance yang baru-baru ini melarikan diri dari tahanan di Nigeria. Ini terjadi sebagai upaya oleh Organisasi Polisi Kriminal Internasional (INTERPOL) untuk mengekstradisi dia ke pemerintah Nigeria.

Media lokal PUNCH mengungkapkan perkembangan terbaru ini dengan mengutip orang dalam pemerintah. Sumber orang dalam yang mengkonfirmasi penangkapan Anjarwalla mengungkapkan bahwa INTERPOL akan mengekstradisi eksekutif Binance yang melarikan diri ke Nigeria minggu ini.

Nadeem Anjarwalla adalah salah satu dari dua eksekutif Binance yang ditahan di Nigeria atas tuduhan penggelapan pajak dan pelanggaran lainnya. Namun, akhir bulan lalu, Anjarwalla melarikan diri dari tahanan yang sah di wisma tamu Abuja tempat dia dan rekannya ditahan.

Diduga, penjaga yang bertugas mengantarnya ke masjid terdekat untuk sholat sebagai bagian dari puasa Ramadhan, yang akhirnya memberinya kesempatan untuk melarikan diri. Khususnya, Anjarwalla adalah warga negara Inggris dan juga memegang kewarganegaraan Kenya. Enam hari yang lalu, Pemerintah Federal Nigeria berhasil melacaknya ke Kenya, yang menyebabkan penangkapannya pada hari Minggu.

Sekarang, Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC), bersama INTERPOL dan Dinas Kepolisian Kenya, telah mengintensifkan diskusi untuk mempercepat ekstradisi Anjarwalla.

Namun, tantangan mungkin muncul dalam proses ekstradisi. Setelah penangkapan Anjarwalla di Kenya, pihak berwenang setempat harus meminta persetujuan pengadilan, sebuah proses yang dapat diperpanjang selama berbulan-bulan, menurut sebuah pernyataan dari seorang detektif yang mengetahui kasus tersebut.

Detektif itu menyoroti keterbatasan kolaborasi internasional, mencatat bahwa sementara lembaga kepolisian berbagi informasi melalui INTERPOL, melaksanakan red notice Interpol atau surat perintah penangkapan asing melibatkan prosedur hukum yang berbeda.

Dalam proses terkait, Pengadilan Tinggi Federal di Abuja menunda kasus penggelapan pajak yang melibatkan Binance, Tigran Gambaryan, dan Nadeem Anjarwalla awal bulan ini.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.