Pendukung XRP Memprediksi Dorongan Bullish, Komunitas Tidak Tergoyahkan oleh Banding SEC

Last Updated:
XRP ETP Blocked in Jupiter's UCITS Fund Due To Irish Regulations
  • Beberapa pendukung XRP telah memprediksi kemungkinan pergerakan bullish, mengikuti tren harga serupa yang terlihat sebelum kenaikan sebelumnya.
  • Harga XRP melonjak selama akhir pekan tetapi sejak itu kehilangan keuntungan yang diperolehnya pada periode itu.
  • SEC, dalam bandingnya baru-baru ini, mengatakan bahwa aset digital ini tidak memiliki nilai yang melekat.

Di tengah kekhawatiran akan penurunan pasar kripto yang terus berlanjut, pendukung XRP yakin token tersebut mungkin akan semakin dekat dengan dorongan berikutnya. XRP, yang merupakan token asli jaringan Ripple, dan subjek pergolakan hukum SEC vs Ripple yang sedang berlangsung, melonjak selama akhir pekan, meskipun aset kripto utama mengalami penurunan.

Menurut seorang YouTuber kripto, sinyal harga XRP adalah indikasi tren yang terlihat sebelum pergerakan bullish sebelumnya. Demikian pula, analis kripto Egrag Crypto juga mengatakan bahwa dorongan XRP berikutnya dapat membawa token ini ke kisaran US$1,3 – US$1,5, lalu ke US$2,8 – US$3. Dia melanjutkan bahwa token tersebut mungkin dapat kembali ke titik tertinggi sebelumnya, atau membukukan US$27 yang luar biasa suatu hari nanti.

Prediksi ini datang mengikuti perubahan terbaru dalam kasus SEC vs Ripple. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru-baru ini mengumumkan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan sebelumnya yang mendukung Ripple. Berdasarkan rincian mosi banding sela yang diajukan oleh regulator, Meskipun hal itu diharapkan, SEC dalam banding tersebut tampaknya lebih fokus pada penjualan terprogram XRP oleh Ripple.

Berbeda dengan pernyataan sebelumnya bahwa XRP adalah keamanan aset digital, regulator itu kini berargumentasi bahwa aset digital tersebut tidak memiliki nilai yang melekat dan tidak lebih dari sekadar kode komputer. Perubahan terbaru ini memicu beberapa komentar dari komunitas XRP selama akhir pekan.

Menanggapi berita tersebut, Chief Technology Officer Ripple Labs David Schwartz, dalam sebuah postingan di X, mengatakan bahwa regulator tersebut tidak boleh mengajukan banding sampai kasus ini selesai. Terlepas dari reaksi beragam atas pengumuman banding tersebut, komunitas XRP tampaknya tetap yakin mengingat SEC tidak mengajukan banding atas keputusan Hakim Torres yang menyatakan XRP sebagai “bukan sekuritas.”

Di tempat lain, XRP telah kehilangan tenaga setelah pergerakan bullish singkatnya selama akhir pekan. Data dari CoinMarketCap menunjukkan bahwa token tersebut diperdagangkan di kisaran US$0,5216, dan telah turun 16,71 persen dari harganya dalam tujuh hari terakhir.

Disclaimer: The information presented in this article is for informational and educational purposes only. The article does not constitute financial advice or advice of any kind. Coin Edition is not responsible for any losses incurred as a result of the utilization of content, products, or services mentioned. Readers are advised to exercise caution before taking any action related to the company.